Belum Miliki SIM, Pelajar SMA Ditilang Polisi saat Operasi

Editor: Redaksi
Pelajar saat terjaring razia | Malut.Co/Ramli Tosofu

TIDORE, MALUT.CO – Operasi gabungan yang dilakukan oleh Samsat kota Tidore dan Satlantas Polres Tidore di jalan sekitaran pasar Gosalaha kelurahan Goto, Kecamatan Tidore kota Tidore Kepulauan Selasa, 19 September 2017. Saat operasi berlangsung kedapatan dua orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terjaring razia satuan lalu lintas Polres Tidore.

Pelajar SMK yang terjaring razia tersebut yakni berisial RI alias Wan (14) yang mengendarai sepeda motor tersebut kedapatan motornya tidak memiliki plat nomor polisi dan juga tidak memiliki surat-surat kendaraan SIM dan STNK sehingga petugas Satlantas Polres Tidore melakukan tindakan penilangan sesuai aturan yang berlaku.

Julaiha Dukomalao, anggota Satlantas Polres Tidore kepada Malut.Co menghimbau kepada seluruh orang tua agar anak yang masih di bawah umur 17 tahun atau anak yang masih duduk di bangku pendidikan SMP dan SMA agar jangan dulu dikasi kebebasan mengendarai kendaraan roda dua maunpun roda empat, karena anak yang se usia itu tentunya belum memiliki surat izin mengemudi (SIM)

Selama dua jam melakukan operasi terdapat puluhan kendaraan yang di tilang Sattlantas Polres Tidore baik roda dua maupun tiga dan juga puluhan barang bukti berupa surat-surat kendaraan STNK dan SIM di sita petugas.

Sebelumnya pihak Satlantas Polres Tidore Senin kemarin tak henti-hentinya memberikan sosialisasi dan penyuluhan keselamatan berlalu-lintas, agar pelajar usia pelajar SMP dan SMA tidak diperkenankan naik motor sendirian untuk berangkat dan pulang ke sekolah di jalan raya. 

“Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas terutama yang melibatkan anak-anak pelajar,” tutupnya. 

Lhy
Share:
Komentar

Terbaru