Usulan BPBD Mulus, Halsel Keciprat 58 Miliar

Editor: Redaksi
Kepala BPBD Halsel, Iksan Subur | Malut.Co/Safri Noh

LABUHA,MALUT.CO- Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kabupaten Halmahera Selatan, keciprat Rp 58 Miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada APBN Perubahan tahun 2017, untuk kegiatan Rehap Rekonstruksi setelah banjir di Kecamatan Obi beberapa waktu lalu.

"APBN Perubahan tahun 2017, Pemkab Halsel dapat Rp 58 Miliar melalui BNPB Pusat," kata Kepala BPBD Halsel, Iksan Subur, kepada malut.co pada Rabu 23 Agustus 2017. 

Iksan menjelaskan, anggaran sebesar Rp 58 Miliar tersebut di dalamnya terdapat 24 Miliar yang menjadi kewenangan Kabupaten Halsel, sedangkan 34 miliar menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut).
Kucuran dana diperoleh melalui proposal yang diajukan BPBD Halsel, terkait dengan penanganan setelah banjir beberapa waktu lalu di Kecamatan Obi. Bahkan, dari BNPB pusat dan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Malut, juga telah melakukan observasi ke lokasi pada 18 hingga 22 Agustus 2017, kemarin. 

"Tim dari BNPB Pusat telah ke lokasi untuk melakukan observasi," jelas Iksan

BPBD Halsel, dengan kewenangan sebesar Rp 24 Miliar, akan membangun drainase dan pembuatan talud, di Sungai antara Desa Buton dan Desa Laiwui Kecamatan Obi, sedangkan 34 miliar yang menjadi kewenangan provinsi untuk pembangunan jembatan, salah satunya jembatan Desa Buton Laiwui yang ambruk beberapa waktu lalu saat banjir bandang. 

Rfq
Share:
Komentar

Terbaru