Pilkades Tahap Dua Bakal DiLaksanakan

Editor: Redaksi
Ilustrasi Pilkades Seretntak | Foto Istimewa

LABUHA,MALUT.CO-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap dua di Kabupaten Halsel bakal dilaksanakan dalam waktu dekat. Namun, pelaksanaan tergantung pada kesediaan anggaran pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Halmahera Selatan (Halsel), Bustamin Soleman mengakui pelaksanaan Pilkades serentak tahap dua akan dilaksanakan, hanya saja proses tahapan pelaksanaan dilakukan tergantung pada anggaran pemerintah daerah.

"Pilkades dilaksanakan, jika anggarannya sudah tersedia," kata Bustamin ketika dikonfirmasi Malut.Co pada Senin 28 Agustus 2017 di Kantor Bupati Halsel. 

Dari 249 Desa, lanjut Bustamin, yang bakal melaksanakan pilkades tahap dua sebanyak 73 Desa, dengan anggaran yang dialokasikan sebesar 1,4 miliar, diantaranya, 1,2 miliar dari Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Induk dan 200 juta diusulkan pada APBD Perubahan.

"Anggaran yang digunakan untuk Pilkades tahap dua, sebesar 1,4 miliar," jelasnya.

Lebih lanjut, Bustamin mengaku panitia Desa dan panitia Kabupaten sudah dibentuk, sehingga pelaksanaannya tinggal dilakukan jika suadah ada anggaran.

Rfq
Share:
Komentar

Terbaru