Penjual Miras Diciduk Polsek Tidore Selatan

Editor: Redaksi
Kapolsek saat foto bersama dengan pelaku dan barang bukti 

TIDORE,MALUT.CO-Setelah menerima informasi dari masyarakat, personil Polsek Tidore Selatan yakni Kasatgas I Aiptu Kaddam M, Kanit provos dan Kanit Reskrim S. Hasan, langsung mendatangi tempat penjualan miras (minuman keras) milik sdr. A.H pada Selasa, 29 Aguatus 2017 di kelurahan Dokiri, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan.

Di kediaman A.H  itu polisi menemukan 2 (dua) botol minuman keras jenis cap tikus terdiri dari satu botol air mineral ukuran sedang dan satu botol Jack Daniels berisi captikus.

Kapolsek Tidore Selatan, Iptu Ibrahim Ode kepada Malut.Co membenarkan adanya penangkapan penjual miras di Kelurahan Dokiri tersebut. 

"Penangkapan itu berdasarkan laporan dari warga sekitar" kata Ibrahim

Tambahnya, Polsek Tidore Selatan tetap berkomitmen berantas minuman keras di wilayahnya sekalipun ditemukan dalam jumlah sedikit, dan akan secara kontinue, untuk meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Tidore selatan.

"Sekalipun tersangka  beralasan karena faktor ekonomi, tapi perbuatan itu meresahkan masyarakat sekelilinganya, terutama para orang tua yang khawatir anak-anaknya terpengaruh hingga mengkomsumsi miras" Jelas Ibrahim.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat bila mengetahui ada warga yang menjual miras, menyimpan dan mengkonsumsi Narkoba, atau kebiasaan menghirup Lem, agar memberi informasi kepada Babinkamtimas atau Polsek terdekat untuk diambil tindakan hukum. 

"Harapan kami anak muda kita bebas dari Miras dan Narkoba karena anak muda adalah aset dan penerus masa depan Bangsa" Tutupnya.

Lhy
Share:
Komentar

Terbaru