Perubahan Sistem Keuangan, Hambat Pencairan ADD 2016

Editor: Taufik

JAILOLO,MALUT.CO- Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap akhir, tahun 2016 akan dicairkan melalui Rekening Kecamatan. Perubahan sistem keuangan tersebut sedikit menghambat proses pencairan.


"Yang baru dicairkan, Kecamatan Loloda, Jailolo, Jailolo Selatan. Sedang, masih terdapat dua desa di kecamatan Jailolo, yakni Desa Tuada dan Akediri yang belum dicairkan, hal ini terjadi karena terlambat mengajukan permintaan," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Asnath Sowa kepada sejumlah wartawan, Jumat 21 Juli 2017.


Sementara untuk desa di Kecamatan Tabaru, Ibu Selatan, Sahu dan Sahu Timur masih dalam tahap proses pencairan.


Menurut Asnath, keterlambatan ini terjadi karena ada perubahan sistem keuangan sehingga pencairan ADD tahap akhir tahun 2016 belum dicairkan dan baru dicairkan pada tahun ini.


Sekadar diketahui ADD tahap akhir tahun 2016 dari 170 Desa se-Halbar yang belum disalurkan kurang lebih sebesar Rp 8,5 Miliar.


Lan

Share:
Komentar

Terbaru