Pelaku Pembunuhan Bidan Hafifa Diserahkan ke Kejari Soasio Tidore

Editor: Taufik
[caption id="attachment_1136" align="alignnone" width="600"] Musrad Hi. Jafar, Pelaku pembunuhan bidan Hafifa A. Rahman saat melakukan Rekonstruksi pembunuhan beberapa waktu lalu | Malut.Co[/caption]

TIDORE,MALUT.CO-Musrad Hi. Jafar, Pelaku pembunuhan bidan Hafifa A. Rahman (25) di Pustu Dowora Kota Tidore Kepulauan, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Soasio Tidore pada Jumat, 7 Juli 2017 sekitar pukul 11.30 wit.


Kasat Reskrim Polres Tidore Kepulauan, AKP. Naim Ishak S.Ik menyatakan, berkas tahap dua tersangka Mursad telah rampung dan telah diserahkan ke Kejari Soasio Tidore disertai tersangkanya.


"Tersangka Musrad saat ini berada dalam tahanan Kejari Soasio dan mendekam di Rutan kelas II.B Soasio untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” jelas Kasat Reskrim Polres Tidore.


Kader Mahmud, Kepala Pengamanan Rutan Soasio, kepada Malut.Co, Sabtu, 8 Juli 2017 diruang kerjanya membenarkan jika tersangka pembunuhan Bidan yakni Mursad telah berada di Rutan Soasio sejak pada Jumat, 7 Juli 2017 kemarin.


Dia mengatakan tersangka diantar ke Rutan Soasio sekira pukul 12.00 WIT dengan pengawalan ketat dari petugas Kepolisian Resor (Polres) Tidore Kepulauan sebanyak 40 personil dan petugas dari Kejaksaan Negeri Tidore.


"Saat tiba di Rutan, tersangka langsung menjalani pemeriksaan berkas administrasi di ruangan KPR Soasio yang didampingi komandan jaga dan setelah itu Mursad lalu digiring ke ruangan isolasi kamar nomor 19 yang berukuran 2x3 sebagai tahanan," jelas Kader.


Mursad saat ditemui Malut.Co di Rutan Soasio, menyatakan dirinya dalam keadaan sehat walafiat selama masa karantinanya di rutan Polda Mluku Uara.


Tersangka pembunuhan sadis ini menyampaikan rasa penyesalannya, karena telah menghilangkan nyawa si bidan cantik asal Mare Gam tersebut.


Lhy/Adr

Share:
Komentar

Terbaru