LABUHA,MALUT.CO- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) terkesan lambat mengungkapkan kasus ‘papa minta pulsa’ yang diduga kuat melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha, Cristian Ratu Anik.
Hal ini diketahui Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Helmi Surya Botutihe, dengan bukti percakapan melalui Whatsap (WA) dengan sejumlah pejabat serta kontraktor.
"Saya menilai Kejati Malut, lambat mengungkapkan masalah ini ke Publik,"
Direktur Makuwaje Malut, Muhammad Konoras, kepada malut.co, pada Jumat 7 Juli 2017.
Menurut Konoras, Kejati Malut terkesan lambat mengungkapkan kasus papa minta doi dengan melibatkan Kejari Labuha, sehingga masalah ini membuat publik bertanya-tanya.
Semestinya penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik harus diprioritaskan. Jangan hanya mengumbar janji-janji manis, sebab penyalagunaan kewenangan seperti ini selalu dilakukan oleh pejabat-pejabat aparatur pemerintahan maupun pejabat penegak hukum di daerah manapun termasuk di Kabupaten Halsel.
“Kasus seperti ini harusnya menjadi perioritas, karna sudah menjadi perhatian publik,” tuturnya.
Untuk itu, Konoras meminta kepada Kejati Malut, bahwa dalam penyelidikan terkait dengan kasus-kasus yang diduga melibatkan pejabat publik semestinya diekspos ke publik perihal tahapan-tahapan penyidikan, agar publik dapat mengontrol kinerja aparat penegak hukum. Hal itu merupakan hak publik untuk mengetahuinya sebagaimana diisyaratkan dalam Undang-undang nomor 31 tahun 1999, Undang-undang nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kejati juga harus mengekspos tahapan-tahapan penyidikan kasus ke publik,” pintanya.
Sementara Sekda Halsel, Helmi Surya Botutihe, ketika dikonfirmasi malut.co, ketika ditemuai di Kantor DPRD Halsel, Helmi bersikukuh adanya keterlibatannya dalam kasus papa minta doi.
Sekda mengaku, dirinya tidak mengatahui persoalan tersebut yang disebut-sebut melibatkan sejumlah pejabat di lingkup Halsel. Helmi justru menantang jika dirinya dipanggil untuk diperiksa.
“Kalau saya dipanggil untuk diperiksa, saya tetap siap untuk memberikan kesaksian,” tutup Helmi.
Rfq/Aan