Helsy Bukan Korban, Tapi Saksi

Editor: Taufik
[caption id="attachment_3524" align="alignnone" width="600"] Helsy saat memberikan Klarifikasi kepada malut.co | Istimewa[/caption]

TOBELO,MALUT.CO- Bidan Palati bukan korban tetapi saksi atas pembuatan oknum Polisi Briptu Yeremias Uryaan yang segera dipecat lantaran menghamili beberapa wanita. Sebegai saksi, Els memberikan keterangan yang menguatkan bukti tindakan tidak terpuji Yeremias.


Sebagaimana yang diberitakan malut.co pada, Selasa 4 Juli 2017, kemarin, Helsy diberitakan menjadi salah satu korban. Pemberitaan tersebut kemudian diklarifikasi yang bersangkutan dengan mendatangi Polres dan menemui malut.co, Rabu 5 Juli 2017, siang tadi di Polres Tobelo.


“Saya bukan korban tapi sebagai saksi perbuatan Yeremias pada rekan saya AB,” klarifikasi Helsy kepada malut.co


Sebegai saksi, Helsy meluruskan pemberitaan tersebut. Ia menyatakan saat tinggal serumah dengan salah satu korban berinisial AB, ia mengetahui rekannya itu diperlakukan tidak baik oleh Yeremias. Untuk itu, Helsy menemani sahabatnya AB sebagai saksi untuk melaporkan perbuatan Yeremias ke Polres Halmahera Utara.


Atas pemberitaan tersebut, Redaksi Malut.Co menyampaikan permohonan maaf kepada Helsy.


Zet/Aan

Share:
Komentar

Terbaru