Gerindra Halut Akan Pecat Oknum Kaders yang Terlibat Dana Siluman 36 Milliar

Editor: Taufik

TOBELO, MALUT.CO – Fraksi Partai Gerindra DPRD Halmahera Utara menyatakan sikap tidak segan-segan memecat oknum kaders partai yang terlibat dalam pembagian uang senilai Rp 36 Miliar yang diduga misteris itu.


“Saya suda laporkan ke DPD. Jika punya bukti kuat akan ditindak tegas,” ucap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Halut Arifin Abdurahman, kepada malut.co. Senin 24 Juli 2017.


Dugaan keterlibatan oknum kader Gerindra saat ini dalam proses evaluasi. Jika terbukti, akan dilaporkan ke Dewan Perwakilan Daerah guna diproses lebih lanjut.


Arifin menyatakan, kasus ini akan diseriusi sebab sangat mengancam citra Partai Gerindra. “Kasus ini jelas bukan Hoax, karena ini langsung disampaikan pihak Panitia Kerja,” tambahnya.


Terpisah, Bahardi Ngongira, politisi Partai Gerindra di Komisi III, bidang pembangunan yang juga dicatut namanya ikut terlibat dalam dugaan kasus peralihan dana Rp 36 Milliar itu mengaku, dirinya siap di PAW jika terbukti turut serta dalam kasus tersebut.


“Saya siap dipecat jika bersalah!” tegas Bahardi.


Saat ini, pihaknya telah membentuk Panitia Khusus untuk mengusut kebenaran terkait beredarnya isu ada oknum anggota Partai Gerindra yang ikut terlibat.


Anggota Fraksi Gerindra di DPRD Halut, yakni Bahardi Ngongira, Ayub Lambutu, Chelie Sangkung dan Gustav Hangewa.

(Zet)

Share:
Komentar

Terbaru