Cairkan DD Tahap II 2016 Tanpa LPJ

Editor: Taufik
[caption id="attachment_3625" align="alignnone" width="600"] Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa Halmahera Selatan, Bustamin Soleman | Istimewa[/caption]

DPMD Diduga Kuat Ikut Main


LABUHA,MALUT.CO- Sebanyak 56 Desa yang tersebar di 30 Kecamatan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), diketahui mencairkan Dana Desa (DD) tahap dua tahun 2016 tanpa menyampaikan Laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahap pertama tahun 2016. Hal itu dibuktikan dengan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2016 oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara (Malut) Nomor 15.B/LHP/XIX.TER/5/2017 tertanggal 22 Mei 2017.


Data yang diperoleh Malut.co pada LHP BPK RI Perwakilan Malut, Desa-Desa yang melakukan pencairan mendahului LPJ tahap pertama tahun 2016, yakni Desa Marabose tanggal penerima LPJ 3/01/2017 rekomendasi pencairan 05/12/2016, Desa Amasing Kota tanggal penerima LPJ 14/12/2016 rekomendasi pencairan 13/12/2016, Desa Sumae tanggal penerima LPJ kosong, rekomendasi pencairan 14/12/2016, Kaputusan tanggal penerima LPJ 23/11/2016 rekomendasi pencairan 22/11/2016, Desa Kupal tanggal penerima LPJ kosong, rekomendasi pencairan 14/12/2016, Desa Tuwokona tanggal penerima LPJ 15/12/2016 rekomendasi pencairan 6/12/2016, Desa Papaloang tanggal penerima LPJ 29/12/2016 rekomendasi pencairan 5/11/2016, Desa Tembal tanggal penerima LPJ 29/12/2016 rekomendasi pencairan 30/11/2016, Desa Kubung tanggal penerima LPJ 21/11/2016 rekomendasi pencairan 18/11/2016, Desa Gilalang tanggal penerima LPJ 6/12/2016 rekomendasi pencairan 17/11/2016, Kaireu tanggal penerima LPJ 11/12/2016 rekomendasi pencairan 15/11/2016, Sabatang tanggal penerima LPJ 22/12/2016 rekomendasi pencairan 17/11/2016, Desa Sali Keciltanggal penerima LPJ 23/12/2016 rekomendasi pencairan 22/11/2016, Desa Wayamiga tanggal penerima LPJ 15/12/2016 rekomendasi pencairan 30/11/2016, Desa Bori tanggal penerima LPJ 14/12/2016 rekomendasi pencairan 16/11/2016, Desa Tutupa tanggal penerima LPJ 25/11/2016 rekomendasi pencairan 5/11/2016, Desa Liaro tanggal penerima LPJ kosong rekomendasi pencairan 5/11/2016, Desa Paisumbaos tanggal penerima LPJ 01/12/2016 rekomendasi pencairan 30/11/2016, Desa Tanjung Obit tanggal penerima LPJ 01/12/2016 rekomendasi pencairan 28/11/2016, Desa Leleo Ngusu tanggal penerima LPJ 11/1/2017 rekomendasi pencairan 17/11/2016, Desa Pelita tanggal penerima LPJ 23/11/2016 rekomendasi pencairan 22/11/2016, Desa Palamea tanggal penerima LPJ kosong, rekomendasi pencairan 28/11/2016, Desa Bisori tanggal penerima LPJ kosong rekomendasi pencairan 18/11/2016, Desa Imbuh-Imbuh tanggal penerima LPJ 16/12/2016 rekomendasi pencairan 23/11/2016, Desa Kukupang tanggal penerima LPJ kosong rekomendasi pencairan 17/11/2016, Desa Lata-Lata tanggal penerima LPJ 28/2/2017 rekomendasi pencairan 7/12/2016, Desa sengga Baru tanggal penerima LPJ 1/12/2016 rekomendasi pencairan 30/11/2016, Desa Sidanga tanggal penerima LPJ 04/1/2017 rekomendasi pencairan 30/11/2016, Desa Doko tanggal penerima LPJ 13/1/2017 rekomendasi pencairan 17/11/2016, Desa Marikapal tanggal penerima LPJ kosong rekomendasi pencairan 07/12/2016, Desa Leleo Jaya tanggal penerima LPJ kosong rekomendasi pencairan 17/11/2016, Desa Leleo Mekar tanggal penerima LPJ kosong rekomendasi pencairan 17/11/2016, Desa Jeret tanggal penerima LPJ kosong rekomendasi pencairan 16/2/2017, Desa Oha tanggal penerima LPJ 1/12/2016 rekomendasi pencairan 30/11/2016, Desa Lemo-Lemotanggal penerima LPJ 28/11/2016 rekomendasi pencairan 24/11/2016, Desa Pasipalele tanggal penerima LPJ 1/12/2016 rekomendasi pencairan 17/11/2016, Desa Jibubu tanggal penerima LPJ 18/1/2017 rekomendasi pencairan 02/12/2016, Desa Suka Damai tanggal penerima LPJ 02/12/2016 rekomendasi pencairan 30/11/2016, Desa Bosso tanggal penerima LPJ kosong rekomendasi pencairan 21/12/2016, Desa Lalubi tanggal penerima LPJ 23/12/2016 rekomendasi pencairan 22/11/2016, Desa Foya Tobaru tanggal penerima LPJ 23/12/2016 rekomendasi pencairan 24/11/2016, Desa Matuting Tanjung tanggal penerima LPJ 22/11/2016 rekomendasi pencairan 17/11/2016, Desa Kuwo tanggal penerima LPJ 18/11/2016 rekomendasi pencairan 17/11/2016, Desa Ranga-Ranga tanggal penerima LPJ 18/11/2016 rekomendasi pencairan 17/11/2016, Desa Wayasipang tanggal penerima LPJ 10/12/2016 rekomendasi pencairan 30/11/2016, Desa Sagawele tanggal penerima LPJ 15/12/2016 rekomendasi pencairan 24/11/2016, Desa Kawasi tanggal penerima LPJ 03/02/2017 rekomendasi pencairan 19/12/2016, Desa Anggai tanggal penerima LPJ 06/02/2017 rekomendasi pencairan 14/12/2016, Desa Wayaloar tanggal penerima LPJ kosong rekomendasi pencairan 24/11/2016, Desa Fluk tanggal penerima LPJ kosong rekomendasi pencairan 30/11/2016, Desa Leleo tanggal penerima LPJ kosong rekomendasi pencairan 24/11/2016, Desa Tapa tanggal penerima LPJ 23/11/2016 rekomendasi pencairan 22/11/2016, Desa Alam Kananga tanggal penerima LPJ 17/11/2016 rekomendasi pencairan 15/11/2016, Desa Manatahan tanggal penerima LPJ 17/11/2016 rekomendasi pencairan 5/11/2016, Desa Soasangaji tanggal penerima LPJ kosong rekomendasi pencairan 21/12/2016, dan Desa Sum tanggal penerima LPJ kosong rekomendasi pencairan 22/11/2016.


Sementara Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa Bustamin Soleman, ketika dikonfirmasi Malut.co, pada Jumat 7 Juli 2017, Ia menjelaskan pada saat dikeluarkannya rekomendasi pencairan yang mendahului LPJ, karena para kepala-kepala desa tidak dapat memperbanyak lagi LPJ yang telah dibuat, karena kehabisan anggaran. Namun, pada saat pengambilan rekomendasi, para kades telah memperlihatkan LPJ dan dibuatkan pernyataan setelah dicairkan langsung diperbanyak LPJ yang telah dibuat.


“Sebenarnya LPJ sudah ada, tapi belum diperbanyak sehingga tidak dimasukan, karna tidak ada anggaran untuk diperbanyak,” singkat Bustamin.


Rfq/Aan

Share:
Komentar

Terbaru