Tersangka Masih Nahkodai Dinkes, Pjs Mendesak Ditunjuk

Editor: Taufik
[caption id="attachment_2900" align="alignnone" width="600"] Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba | Malut.Co[/caption]

LABUHA,MALUT.CO-Meski telah mendekang di balik jeruji besi, yersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dr. Juri Hendrajadi, masih dipercaya memegang jabatan sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halmahera Selatan. Demi kelancaran kinerja dan pelayanan di Dinkes Bupati diminta untuk secepatnya menunjuk pejabat sementara.


Tersangka ditangkap Reskrim Polres Halsel pada Minggu dini hari pekan kemarin


Bupati Halsel, Bahrain Kasuba, pada saat dikonfirmasi Malut.co, Senin 12 Juni 2017, siang kemarin, tak bisa membuat pernyataan tegas terkait bawahannya itu. Hal itu menguatkan indikasi dr. Juri Henrajadi akan tetap dipertahankan sebagai Kepala Dinkes Halsel. "Saat ini saya belum berikan komentar, nanti kita lihat saja perkembangannya dalam proses hukum," kata Bupati.


Sementara menurut Ketua Angkatan Muda Saruma (AMS) Kabupaten Halsel, La Jamra Zakaria, menyayangkan sikap Bahrain Kasuba jika tetap mempertahankan Juri sebagai Kadinkes.
Ia menilai tak pantas lagi menjabat, sebab jika dipaksakan akan menghambat kinerja di lingkup Dinkes.
"Masa seorang koruptor dibiarkan terus menjabat, apalagi menandatangani dokumen-dokumen penting di balik jeruji besi,"katanya


La Jamra menyatakan telah mencoreng etika birokrasi. Untuk itu, ia meminta Bupati segera mengangkat pejabat sementara untuk kelancaran pepayanan pada Dinkes Halsel.


"Saya menyayangkan kalau ada koruptor yang menandatangani pencairan anggaran dibalik jeruji besi," kata La Jamra. (Rfq/Aan)

Share:
Komentar

Terbaru