Setelah Libur Panjang, PNS Wajib Disiplin

Editor: Taufik
[caption id="attachment_2934" align="alignnone" width="600"] Wakil Walikota Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen | Lhy-Malut.Co[/caption]

TIDORE , MALUT.CO - Wakil Walikota Muhammad Sinen, menegaskan kepada para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Tidore Kepulauan terkait disiplin PNS agar tidak membolos di hari pertama masuk kerja usai libur panjang lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah.


Saat ditemui sejumlah awak media, Senin, 12 Juni 2017, di halaman kantor walikota Tidore Kepulauan. Katanya, setelah usai libur lebaran para PNS harus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku atau sesuai dengan kedisiplinan masuk kantor.


''Kalau kedapatan PNS yang bolos pada hari pertama masuk kerja maka akan dikenakan sangksi dari pembina kepegawaian sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Wawali.


Wawali mengatakan, pihaknya akan menggelar sidak ke seluruh instansi saat hari pertama masuk kerja. Melalui sidak itu, akan diketahui PNS bandel yang menambah sendiri masa liburnya.


"Selaku PNS harus disiplin sehingga bisa melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang lebih baik," ujar Wakil Walikota Muhammad Sinen.


Lhy/Aan

Share:
Komentar

Terbaru