Kadis Perhubungan Mangkir Panggilan Polda

Editor: Taufik
[caption id="attachment_2886" align="alignnone" width="600"] Ilustrasi Mangkir | Foto Istimewa[/caption]

JAILOLO,MALUT.CO- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), bakal mengirim surat ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit-Reskrimum) Polda Malut. Pengiriman surat ini untuk menandakan Dishub Halbar meminta penundaan pemeriksaan Agustinus Pruwoko selaku Kadishub.


"Iya betul, hari ini saya terima undangan panggilan dari Polda Malut untuk diperiksa sebagai saksi dugaan penyalagunaan wewenang hibah Speedboat dari Pemda Halbar melalui Dinas Perhubungan. Hanya saja saya belum datang untuk diperiksa dan memerintahkan staf untuk membuat surat permintaan jadwal pemeriksaan di ubah kembali," kata Kadishub Agustinus Pruwoko, kepada malut.co, Senin, 12 Juni 2017.


Dia mengaku masalah tersebut sudah dijelaskan ke Kejati, namun sekarang kembali diperiksa Polda. Meski begitu sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, dia akan menghadiri panggilan tersebut.


Lan/Aan

Share:
Komentar

Terbaru