Kadinkes Halsel Segera Ditahan

Editor: Taufik
[caption id="attachment_2381" align="aligncenter" width="600"] Kasat Reskrim Polres Halsel, AKP Syahrul | Rfq-Malut.Co[/caption]

Labuha,Malut.Co-Kapolres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) AKBP Z Agus Bianarto, melalui Kasat Reskrim Polres Halsel, AKP Syahrul Haryadi memastikan segera menahan Kepala Dinas Kesehatan Halsel, Juri Hedrajadi sebagai tersangka Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Kesehatan Halsel.


Syahrul, menyatakan hasil pemeriksaan pekan kemarin, telah memenuhi unsur dua alat bukti penetapan Juri sebagai tersangka. "Dalam waktu dekat kita akan menahan yang bersangkutan (Juri),"Tegasnya kepada wartawan Selasa kemarin.


Dalam pemeriksaan kemarin, Juri dicecar 60 pertanyaan, terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada dinas kesehatan. Sebelumnya Juri sempat mangkir dari panggilan pertama pada status penyidikan.


Setelah OTT, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Halsel, bulan kemarin Juri disinyalir berperan aktif dalam kasus Pungli. Hal itu dilihat dari Surat Keputusan (SK) Kadinkes Halsel, Dr Juri Henrajadi, terkait patokan harga pengurusan berbagai surat keterangan sebesar Rp 250 ribu. Dalam OTT tersebut tim Saber mengamankan uang hasil pungli sebesar Rp 32 juta.


Rfq/Aan

Share:
Komentar

Terbaru