Dua Oknum Polisi Terancam Dipecat

Editor: Taufik
[caption id="attachment_3208" align="alignnone" width="600"] Wakapolres Halut Kompol Ibnu Hadjar | Istimewa[/caption]

TOBELO,MALUT.CO-Kepolisian Resort Halmahera Utara bakal memecat dua anggotanya yang tidak pernah bertugas selama dua tahun. Mereka adalah, Brigpol Yermiah Hoya dan Brigpol Soni Mahmud.


“Saat ini mereka diadili dalam sidang kode etik,” ungkap Wakapolres Halut Kompol Ibnu Hadjar, Rabu 21 Juni 2017, saat ditemui di Polres Halut.


Kemungkian besar kedua anggota ini bakal dipecat secara tidak terhormat. Sebab, keduanya telah lama bolos dari tugas. “4 Juli nanti kedua anggota itu akan disidang,” tambahnya.


Hamili 4 Gadis


Mirisnya, diantara kedua anggota ini ada salah satu yang bukan hanya meninggalkan tugas melainkan juga telah menghamili 4 gadis. Namun, dari empat gadis hanya dua yang datang melaporkan ke Propam.


“Dari kedua anggota ini saya juga belum tahu siapa yang menghamili empat gadis itu,” singkat Kabid Propam Polres Halut Ipda Nimrod Mimon.


Zet/Aan

Share:
Komentar

Terbaru