Bappeda Halbar Perlu Dievaluasi, Bupati Punya Segudang PR

Editor: Taufik
[caption id="attachment_3167" align="alignnone" width="600"] Sidang paripurna DPRD Halmahera Barat Selasa 20 Juni 2017 | Lan-Malut.Co[/caption]

JAILOLO,MALUT.CO- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Halmahera Barat diminta harus meningkatkan kualitas, konsistensi perencanaan dan penganggaran dalam skema pembangunan yang terintegrasi antar kabupaten, desa dan provinsi.


Diperlukan rancangan peraturan daerah tentang sistem perencanaan dan penganggaran daerah, yang dirumuskan sebelum penyusunan APBD, tahun 2018.


"Jadi rekomendasi ini tidak bersifat menolak atau menerima atas LKPJ Bupati dimaksud, catatan – catatan strategis tersebut, telah termuat dengan rinci dalam suatu dokumen yang akan diserahkan kepada Bupati." kata Tresje D. Rumambi selaku juru bicara Panja DPRD dalam sidang paripurna, Selasa 20 Juni 2017, di Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).


Bupati Halbar, Danny Missy, diminta mengevaluasi Badan Perencanaan Daerah (Bapeda). Evaluasi Bapeda itu merupakan salah satu dari puluhan item rekomendasi yang disampaikan DPRD melalui sidang paripurna penyampaian rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2016.


Sementara Ketua DPRD Halbar, E Yulinche D Baura saat memimpin sidang menyampaikan, rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2016 adalah sebagai media evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Hal itu bertujuan untuk mengharmonisasikan hubungan kerja antara kepala daerah dengan DPRD sesuai dengan fungsinya masing-masing menuju perubahan Halmahera Barat yang lebih baik kedepan.


Perlu diketahui, selain rekomendasi tersebut DPRD juga merekomendasikan program pembangunan 100 hari yang menjadi janji Bupati dan Wakil Bupati. Perlu dilakukan evaluasi dan monitoring terhadap pemanfaatan ambulance Laut, yang belum optimal penggunaanya, serta penyelesaian status 6 Desa.


DPRD meminta kepada Bupati agar mengevaluasi perencanaan dan pengangaran dibidang pendidikan, baik dari aspek sertifikasi guru, sistem pengajaran dan ketersediaan infrastruktur pendidikan. Hal itu dimaksudkan untuk mengatasi problem pendidikan yang selama ini menghambat kualitas pembangunan manusia di Halbar.


Selain itu, DPRD juga menyoroti Program Kerjasama Segitiga Emas yang melibatkan Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan dan Halmahera Barat, agar dirumuskan secara seksama. Agar kerjasama tersebut dapat memberikan dampak positif dan tidak parsial. Untuk itu, dibutuhkan dokumen perencanaan khusus terkait kerjasama tersebut.


Juga pembangunan sarana ekonomi, seperti Pasar harus mempertimbangkan pusat-pusat pertumbuhan dan jaringan distribusi, sehingga tidak salah dalam menempatkan lokasi.


Di samping itu, demi peningkatan kompetensi guru di Halbar, maka dimintakan kepada Bupati, agar tidak menempatkan pejabat struktural yang berasal dari jabatan fungsional, utamanya Guru dan paramedis. Halbar saat ini membutuhkan tenaga guru dan para medis yang betul-betul berkompeten untuk melakukan pelayanan di bidang Pendidikan dan Kesehatan.


Terlapas dari itu, diperlukan standarisasi kompetensi yang layak bagi aparatur pemerintah daerah, utamanya pada jabatan struktur yang strategis seperti pejabat eslon II, sehingga dapat membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam mendorong percepatan pembangunan Halbar.


Penting kiranya Bupati melakukan evaluasi kinerja Inspektorat, dalam melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, melalui peningkatan kualitas dan kompetensi serta peningkatan kerjasama dalam membangun kemitraan dengan lembaga DPRD untuk pegawasan pembangunan daerah.


Terkait dengan opini WTP yang belum terwujud, Bupati perlu juga melakukan evaluasi khusus terhadap kinerja Inspektorat beserta beberapa SKPD, yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah, serta Dinas Infokom.


Lan/Aan

Share:
Komentar

Terbaru