Abjan Raja : Syukur Mandar Harus Minta Maaf Kepada KPU

Editor: Taufik
[caption id="attachment_2922" align="alignnone" width="600"] Ketua Komisi Pemillihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat Abjan Raja | Lan-Malut.Co[/caption]

JAILOLO,MALUT.CO-Ketua Komisi Pemillihan Umum (KPU) kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Abjan Raja, meminta Muhammad Syukur Mandar segera meminta maaf atas pencemaran nama baik lembaga terkait pernyataannya di pekan kemarin.


Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Syukur Mandar (MSM) membuat pernyataan terkait dengan back Up yang dilakukan pihak KPU Halbar dalam memenangkan Danny Missy di Pilkada.


"Jadi apa yang disampaikan MSM merupakan pencemaran nama baik terhadap lembaga, dan itu saudara Syukur harus meminta maaf," kata Abjan kepada wartawan, Selasa 13 Juni 2017 tadi di ruang kerjanya.


Abjan menyatakan, kemenangan yang diraih Danny sudah sesuai prosedur. Jadi statement Syukur telah terbukti melalui hasil dari upaya hukumnya.
"Kalau memang kemenangan Danny Missy karena diback Up oleh lembaga penyelenggara pemilu Halbar sudah tentu pada saat proses upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan pasti mereka yang menang," ungkapnya.


Menurutnya, apa yang disampaikan MSM hanyalah hoax, karena terkait dengan tuduhan yang disampaikan itu sudah disidangkan baik di Pengadilan Negeri (PN), DKPP maupum mahkamah konstitusi dan sudah ada keputusan yakni menolak seluruh gugatan.


Namun untuk Proses hukum lebih jauh pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU provinsi Malut maupun KPU Pusat.  


Penilaian MSM terhadap aktivitasnya di Kantor Bupati dinilai berlebihan, sebab kantor bupati milik publik sehingga tidak ada larangan untuk berkunjung


Lan/Aan

Share:
Komentar

Terbaru