3 Fraksi Memilih Tak Berpendapat Atas RANPERDA pelaksanaan APBD 2016

Editor: Taufik
[caption id="attachment_3329" align="alignnone" width="600"] Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan | Istimewa[/caption]

TIDORE,MALUT.CO - Sore tadi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore Kepulauan telah digelar rapat paripurna ke 5 masa sidang II tahun 2017 terkait Penyampaian akhir Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksaan APBD Kota Tidore Kepulauan tahun anggaran 2016 di ruang Paripurna DPRD. Kamis, 29 Juni 2017.


Pada Paripurna tersebut, kekuatan dari ke enam fraksi menjadi terbelah imbang menyikapi Ranperda tentang pertangggung jawaban dan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016.


Dari enam Fraksi komposisi DPRD Tidore Kepulauan, 3 Fraksi yaitu Demokrat, Golkar dan PDIP menyatakan sikap menerima Ranperda tentang pertanggung jawaban dan pelaksaanaan APBD tahun anggaran 2016, sedang 3 fraksi lainnya, yang terdiri dari Fraksi Nasdem, Fraksi Bintang Kebangsaan menyatakan sikap tak berpendapat dan Fraksi AIR (PAN dan Gerindra) secara fraksional tidak berpendapat, namun Gerindra secara partai menyatakan menerima Ranperda tersebut.


Mochtar Jumati dari Fraksi Nasdem yang menyatakan sikap tak berpendapat, kepada Malut.Co menyampaikan bahwa, penempatan kepala-kepala SKPD adalah masalah serius, harusnya dilihat berdasarkan keilmuan dan kemampuan yang dimiliki bukan didasari atas suka dan atau tidak sukanya sehingga tidak ada rotasi dan memutasi orang-orang yang kemudian itu menghambat pekerjaan pemda itu sendiri.


"Kedepan nantinya terkait rotasi dan mutasi harus dipikirkan secara matang agar tidak mengganggu kerja pemerintah daerah," jelasnya lagi.


Sementara Hambali Muhammad yang mewakili dari Fraksi Bintang Kebangsaan yang juga tidak bersedia memberikan pendapat saat Paripurna Ranperda tersebut, karena setelah rapat anggota banggar yang dilakukan tidak ada informasi sama sekali sehingga hari ini terlihat jelas bahwa anggota banggar tidak menyampaikan hasil rapat antara banggar pemerintah kota dan DPRD itu sendiri, sehingga dari fraksi bintang kebangsaan menyatakan tidak bersedia memberikan pendapat baik menerima maupun menolak terkait pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2016.


"Anggota Fraksi yang diutus ke banggar itu menyampaikan informasinya dan melakukan rapat bersama dalam internal Fraksi sehingga keputusan yang diambil nanti bisa dijadikan sebagai pandangan Fraksi disaat paripurna," jelas Hambali.


Sidang paripurna Rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksaan APBD Kota Tidore Kepulauan tahun anggaran 2016 tersebut di hadiri oleh Walikota Tidore Capt. Hi. Ali Ilbrahim, dan Sekretaris Daerah serta keterwakilan dari unsur Forkopimda dan 17 dari 25 orang anggota DPRD Kota Tidore.


Lhy/Ibas

Share:
Komentar

Terbaru