20 Juli, Listrik 2 Kecamatan Terancam Diputus

Editor: Taufik
[caption id="attachment_3136" align="alignnone" width="574"] Kepala PLN Rayon Jailolo Sukur Djabir[/caption]

JAILOLO,MALUT.CO- Dua kecamatan kabupaten Halmahera Barat menunggak utang pembayaran rekening listrik pada PLN rayon Jailolo.  Tunggakan mendekati 1 miliar oleh pelanggan kecamatan Jailolo, dan kecamatan Jailolo Selatan itu diberi batas waktu pembayaran hingga 20 Juli 2017.


"Tunggakan  pelanggan listrik kecamatan Jailolo berkisar Rp 448 juta, dari rekening terbit 1 miliar, sama seperti kecamatam Jailolo Selatan,"kata
Kepala PLN Rayon Jailolo Sukur Djabir, pada wartawan Selasa, 20 Juni 2017, di ruangannya.


Pihak PLN memberikan kelonggaran dari tanggal 1 sampai 20,  jika belum dilunasi maka dilakukan pemutusan jaringan listrik karena jumlah tunggakan itu cukup besar. Selain itu, PLN berupaya seluruh pelanggan menggunakan meter pulsa agar tidak lagi terjadi tunggakan listrik di tahun mendatang.


"Surat pemberitahuan sudah disampaikan ke kepala desa (Kades) masing - masing desa," tandasnya.


Meski begitu Sukur menilai pemakaian meter pulsa di Halbar cukup banyak. Karena, pada kecamatan Ibu berkisar 99 persen pengunaan meter tersebut. Pelanggan pengguna meter pulsa terbanyak itu karena adanya pemasangan pemula yang diberi keharusan gunakan meter pulsa.


"Kecamatan Ibu sudah 99 persen gunakan meteran pulsa," ungkapnya​.


Selain itu,  terkait listrik 900 VA subsidi tetap digunakan, sedangkan pelanggan non subsidi 900 VA dayanya sama dengan 1300 VA, karena per kilowaat-hour (KWh) tidak berubah.


Lan/Aan

Share:
Komentar

Terbaru