RENCANA PELANGGARAN HUKUM DANNY Cs, TERHENDUS DPRD

Editor: Taufik
[caption id="attachment_1264" align="aligncenter" width="600"] Bupati Halmahera Barat, Danny Missi | Foto Istimewah[/caption]

JAILOLO,MALUT.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Halmahera Barat akan mengambil langka hukum untuk menyeret Bupati Halbar, Danny Missy, beserta kroni terkait adanya indikasi pencairan anggaran tender senilai Rp 10 Miliar yang dilakukan secara diam-diam.


Sebelumnya, pencairan anggaran senilai Rp 10 Miliar untuk pembangunan Bandara Kuripasai telah ditolak oleh DPRD Halbar dalam rapat Banggar.


"Kami (DPRD) mendapat informasi dari Pemkab Halbar, secara diam-diam mau mencairkan anggaran tender proyek pembangunan bandara Kuripasai, yang ditolak saat rapat Banggar. Jika betul langkah pencairan itu dilakukan pemkab Halbar, kami siap memenjarakan,"tegas Wakil Ketua I DPRD Halbar Ibnu Saud Kadim, kepada wartawan Minggu, 7 Mei 2017.


Anggaran ruas jalan ke bandara kuripasai telah ditolak DPRD Halbar. Selain itu, masalah lahan bandara belum diselesaikan. "Meski Pemda Halbar sudah melakukan penandatanganan MoU dengan Kasau. Tapi, terkait anggaran harus melalui persetujuan DPRD," tegas Ibnu.


Menurut Ibnu, pihaknya dibuat kaget dengan adanya informasi Bandara Kuripasai Bermasalah setelah DPRD melakukan kunjungan ke Kementerian Perhubungan, "Kementerian baru mengetahui masalah lahan Kuripasai belum selesai di daerah," cetusnya (lan/Aan)

Share:
Komentar

Terbaru