Klaim Lahan Jikomalamo Ditelusuri

Editor: Taufik
[caption id="attachment_2277" align="aligncenter" width="600"] Proyek Jikomalamo di Kelurahan Takome, Ternate | Ari-Malut.Co[/caption]

Ternate,Malut.Co- Pihak kesultanan akan menelusuri status kepemilikan lahan di Jikomalamo yang belakangan semakin tak jelas. Hak kepemilikan lahan belakangan diklaim oleh beberapa pihak, sehingga perlu ada pembuktian yang sah dan tertulis.


“Pada dasarnya tanah jikomalamo merupakan tanah adat kesultanan Ternate, jika ada yang mengklaim milik secara pribadi maka perlu di pertanyakan. Jadi, kami akan telusuri dari mana mereka dapat. Kalau memang diberikan langsung oleh Sultan maka harus disertai dengan bukti-bukti penyerahan itu secara tertulis,” Kata Jogugu Kesultanan Ternate M. Zulkiram Charuddin, kepada Malut.Co saat di jumpai di ruang kerjanya pada Rabu 31 Mei 2017.


Sebelumnya, sejumlah warga menyebut lokasi tersebut merupakan hak milik Kapolda Malut yakni Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto, tetapi sebagian warga juga mengatakan milik salah satu kontraktor ternama di dearah ini, Adam Marsaoly. Belakangan, Adam secara pribadi telah mengklaim lahan tersebut telah dibelinya dari salah satu tuan tanah di lokasi tersebut.


Jogugu menjelaskan, lokasi tanah Jikomalamo adalah bagian dari tanah adat kesultanan (Aha Kolano), yang diberikan oleh sultan kepada masyarakat untuk dipergunakan demi kepentingan semua masyarakat. Artinya, bukan berarti milik masyarakat setempat. Masyarakat hanya memiliki hak pakai, bukan hak milik.


[caption id="attachment_2278" align="aligncenter" width="600"] Jogugu Kesultanan Ternate, M. Zulkiram Charuddin | Foto Istimewa[/caption]

Terkait dengan pembangunan jembatan penyeberangan ke Pulau Hiri, pihaknya tidak mempersoalkan sebab itu merupakan kepentingan semua masyarakat adat, baik itu Masyarakat adat Pulau Hiri dan Masyarakat adat Ternate, tetapi ada juga pembangunan lainnya seperti pembangunan rumah pribadi (vila) itu merupakan kepentingan pribadi bukan kepentingan masyrakat.


Pihaknya juga telah memberikan masukan kepada Yang Mulia Syafrudin Sjah (Sultan Ternate) terkait dengan problem tersebut, tetapi kendalanya Sultan sementara berada di luar daerah. Sambil menunggu sultan balik ke Ternate, pihaknya akan menelusuri permasalahan tersebut, karena tanah Jikomalamo adalah aset Kesultanan.


"Sebagai perangkat kesultanan yang bertugas dan bertanggung jawab atas aset-aset Kesultanan. Kami harap agar pihak-pihak yang berada didalam agar kita duduk bersama untuk menyelesaikannya," Harapnya.


Ari/Aan

Share:
Komentar

Terbaru