Dinas PU-PERA Dan Tata Ruang Halbar, Siap Beri RKA Proyek Irigasi Ke DPRD

Editor: Taufik
[caption id="attachment_2127" align="alignnone" width="600"] Proyek irigasi di Deso Lolori | Lan-Malut.Co[/caption]

Jailolo,Malut.Co- Permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Halmahera Barat Halbar, terkait dokumen Rancangan Kerja Anggaran (RKA) pekerjaan Proyek Jaringan Irigasi Lolori-Toboso Kecamatan Jailolo, bakal diberikan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Tata Ruang (PU-PERA), Halbar.


Dokumen RKA senilai 34,385,801,000. Miliar tahun 2016, dikerjakan oleh PT Bina Bangun Sakti dan PT Idial Kontraktor, itu disebut tidak pernah disembunyikan. Namun, belum dapat diserahkan ke DPRD karena komunikasi antara kedua lembaga belakangan ini dinilai tidak berjalan dengan baik.


Hal itu, dikatakan Kepala dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Tata Ruang (PU-PERA) Halbar, M Yusup, saat dikonfirmasi di ruangannya, Senin 29 mei 2017.


M Yusuf  mengatakan, siap memberikan dokumen soal pekerjaan irigasi kepada DPRD, Lembaga DPRD adalah mitra pemerintahan Halbar, yang juga memiliki tugas dan fungsi pengawasan pada setiap penyelenggaraan proyek yang dikerjakan oleh pelaksana teknis.


Menurut M Yusup, program pekerjaan irigasi tersebut, sumber anggrannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dan perencanaannya memang tidak melibatkan DPRD. Karena, program pekerjaan serta dana proyek tersebut, mekanismenya melalui Dinas, usulan proposalnya ke pemerintah pusat, bahkan pembahasan programnya pun dilakukan di pusat baik terkait lokasi dan hal tehnis lainnya. Namun, jika diminta pastinya akan kami berikan.


Lan/Aan

Share:
Komentar

Terbaru