Diduga, Pemalsuan Bon BBM Libatkan Pejabat.

Editor: Taufik
[caption id="attachment_2284" align="aligncenter" width="600"] Kabag Umum Setda Halsel, Nasir Silia | Rfq-Malut.Co[/caption]

Labuha,Malut.Co- Kasus pemalsuan tanda tangan Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Nasir Silia, dalam bon dinas penggelapan ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM), diduga menyeret lebih dari satu oknum pejabat dilingkup Setda Halsel.


"Saat ini kami lagi siapkan bukti-bukti untuk membawa ke ranah hukum," Kata Nasir kepada Malut.Co, Rabu 31 Mei 2017. Ia membenarkan adanya penyelewengan BBM di lingkup Setda Halsel, dengan cara menggandakan bon pengambilan BBM di APMS PT. Babang Raya. Pemalsuan bon oleh onum sopir tersebut diduga sudak cukup lama.


Sementara informasi yang dihimpun Malut.co, terkait terduga pelaku, dirinya diketahui sebagai salah satu sopir asisisten Bupati Halsel, namun karna adanya masalah tersebut yang bersangkutan langsung dipecat.


Meski demikian, pelaku yang diketahui  salah satu sopir pejabat di Setda Halsel, tampaknya masih dilindungi oleh Kabag Umum Setda Halsel, Nasir Silia. Pelaku dinyatakan telah dipecat, namun identitas masih disembunyikan sehingga sulit diidentifikasi.


Hal itu menguatkan indikasi keterlibatan orang dalam bahkan pejabat di lingkup setda Halsel.


Rfq/Aan

Share:
Komentar

Terbaru