RUMAH TERSANGKA PEMBUNUHAN DIBAKAR OTK.

Editor: Taufik
[caption id="attachment_1042" align="aligncenter" width="600"] Tampak Samping Rumah yang dibakar oleh orang tak dikenal.[/caption]
TIDORE-MALUT.CO- Warga Keluraha Dowora Kota Tidore Kepulauan, mendadak heboh. Pasalnya, rumah yang dihuni oleh Tersangka Mursad Hi Jafar ini dibakar Orang Tak dikenal (OTK) sekira pukul 18.00 WIT Selasa 25 April 2016.

Kepala Satuan Samapta Bhayangkara  (Kasat Sabhara), IPTU Ridwan Usman Kepada MALUT.CO menjelaskan  bahwa sebelumnya ada percobaan kebakaran melalui jendela depan rumah yang menghanguskan satu buah kursi beserta dua jendela yang hanya dilapisi kertas plastik hitam. Beruntung peristiwa tersebut dapat dicegah oleh salah satu anggota Polsek Tidore.

“kami mendapatkan informasi ada percobaan pembakaran rumah yang diduga dihuni oleh tersangka, dan kita langsung bergerak ternyata kondisinya seperti yang ada sekarang ini. Jendela depan sudah sedikit terbakar, dan sempat dicegat oleh salah satu Anggota Polsek Tidore” tutr Ridwan kepada sejumlah wartawan sekira pukul 16.40 WIT didepan Rumah yang dihuni Tersangka Selasa 25 April 2017.

[caption id="attachment_1043" align="aligncenter" width="600"] Suasana kebakaran yang terjadi di RT 04 RW 02 Kelurahan Dowora sekira puku 18.00 WIT. (Foto oleh Nurfina Kalfangare)[/caption]
Lebih lanjut Ridwan menyesali dengan kejadian ini, pasalnya kebakaran yang kedua ini terjadi saat dirinya beserta anggota Sabhara mengamankan barang seisi rumah ke kantor Polres Tidore atas permintaan pemilik rumah sekira pukul 17.30 WIT. Dirinya berjanji akan menindak lanjuti kasus ini.

"Yang melakukan pembakaran itu kami belum tahu  jelas siapa pelakunya. Kami akan menindak lanjuti kasus ini," lanjut Ridwan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun MALUT.CO bahwa rumah yang terbakar tersebut milik Syafril Syarif (42) dan Nurhati (37), warga Kelurahan Dowora RT O4 RT 02 Kecamatan Tidore Timur.  Nurhayati merupakan keluarga tersangka yang berasal dari pulau Obi Kelurahan Wayaloar Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Tersangka tinggal dirumah tersebut dua bulan sebelum peristiwa pembunuhan bidan Afifa Arachman Jumat 7 April 2017. (Lhy/Ibas)
Share:
Komentar

Terbaru