Polisi Telah Amankan Terduga Pembunuhan Bidan Hafifa

Editor: Taufik
TIDORE, MALUT.CO – Terduga pembunuhan sadis Hafifah (24),  Bidan Pustu Dowora Kecamatan Tidore Timut Kota Tidore Kepulauan mulai terkuak. Saat ini seorang laki-laki terduga telah diamankan polisi.

Kecurigaan terhadap terduga  awalnya dari pengembangan keterangan saksi oleh pihak Polres Tidore Kepulauan atas kecurigiaan terduga membawa lari HP Iphone 6s yang dimiliki korban ke  Daerah Halmahea Selatan.

Terduga pembunuhan Hafifa diciduk pihak Polres Halmahera Selatan tepatnya di belakang Gereja Labuha Halmahera Selatan, sementara laki-laki yang dicurigai sebagai terduga ini diamankan di Polres Hamahera Selatan.

“Iya terduga kita amankan atas permintaan  dari Reskrim Tidore, sementara masih dilaksanakan interogasi oleh penyidik dari pihak Polres Tidore di Polres  Halsel, Dia diamankan di rumahnya belakang gereja labuha," jelas Kapolres Halsel, Kompol Z Agus Binarto kepada sejumlah wartawan sekira pukul 8.30 Senin, 17 April 2017.

Kapolres Tidore Kepulauan AKBP Azhari Juanda S.Ik membenarkan bahwa pihak Polisi sementara mengamankan seorang untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Bidan Hafifa.

“Ya angggota kita sudah berada di sana (Halsel), sebelumnya yang dicurigai diamankan pihak Kepolisian Halsel atas kerjasama kita, dan sementara anggota kita sudah berada di sana,” kata AKBP Azhari Juanda saat dikonfirmasi sore 17 April via hanphone sekitar pukul 21.15 WIT.

Terkait identitas pria yang diamankan, Azhari Juanda belum bisa memberikan keterangan lanjut, demikian juga soal penemuan HP Iphone 6s milik korban yang sementara diamankan pihaknya.

Sebelumnya, Almarhum Hafifa, korban dugaan pembunuhan yang ditemukan di Pustu Dowora telah dilakukan otopsi pada Sabtu 15 April 2017 di Desa Mare Gam.

Sedangkan hasil otopsi, korban diketahui tidak hamil,  ada tanda tanda pencabulan, terdapat tanda-tanda bahwa korban melakukan pembelaan diri, perlawanan dan kematian korban disebabkan jeratan tali di leher.(Ibas)
Share:
Komentar

Terbaru