Mediasi Antara Pemkot Tikep dan MHB Tertutup

Editor: Taufik
[caption id="attachment_860" align="aligncenter" width="600"] Mediasi sengketa Bioskop Tugulufa di Polres Tidore (Dari kiri ke kanan : Ade Solaiman, Hasan Bay, Ashari Juanda SIK. Foto : Irwan Basri/malutco)[/caption]

TIDORE, MALUT.CO – Mediasi sengketa lokasi proyek pembangunan Bisokop Outdoor di pantai Tugulufa, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) yang digelar Polres Tidore berlangsung tertutup, Selasa, 4 April 2017.


Sebelumnya, Pemerintah Kota Tikep telah melaporkan masalah tersebut secara lisan ke polisi atas sikap pemalangan lahan proyek pembangunan Bioskop Outdor yang dilakukan keluarga Muhammad Hasan Bay (MHB) pada Sabtu, 1 April 2017. Pihak Polres kemudian mengambil langkah mediasi.  


Dalam mediasi itu, mewakili Pemerintah Kota Tikep yakni Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Ade Soleman dan Plt Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan,  Dr. Marwan Polisiri beserta Muhammad Hasan Bay sebagai pihak yang diadukan. Namun mediasi di ruang pertemuan Polres Tidore itu tertutup untuk wartawan.


“Wartawan kalian diluar dulu ya, nanti mereka tidak fokus,” kata Kapolres Tidore, AKBP Azhari Juanda, SIK ketika masuk ke ruang pertemuan. Sejumlah wartawan yang telah berada di ruang mediasi kemudian keluar.


Para awak media kemudian menunggu kurang lebih satu jam setengah hingga pertemuan selesai. Kapolres yang keluar dari ruang mediasi lalu disambangi wartawan.


“Saya selaku Kapolres disini mengambil peran untuk mediasi antar Pemkot (Tikep) dengan pihak pak Hasan Bay. Jadi proses ini dalam rangka untuk mencari solusi,” kata Azhari bersama Ade Soleman dan MHB di ruang tamu kantor Polres ketika menjawab pertanyaan wartawan soal mediasi.


Sebelum menjelaskan lanjut soal mediasi, Azhari lebih dulu meminta para wartawan untuk menulis berita yang tidak profokatif yang dapat membesarkan masalah tersebut. Ia juga berharap agar media turut membantu menyelesaikan masalah ini.


“Saya harap rekan –rekan media juga punya peran serta, aktif  untuk mewujudkan Kota Tidore aman, tertib dan kondusif. Sehingga harapan kami, saya, dari Pemkot dan pak Hasan Bay, jadi tulislah berita – berita yang menyejukan, berita – berita yang tidak profokatif,” katanya.


Ketika ditanya hasil mediasi antara Pemkot Tikep dan pihak MHB seperti apa, Azhari tidak mau membeberkan hasil pertemuan.


“Saya rasa itu tidak perlu saya sampaikan disini, tidak perlu kami sampaikan, biar kami laksanakan saja,” jawabnya.


Merasa jawaban Kapolres belum jelas, wartawan kemudian melayangkan pertanyaan lagi soal alasan kenapa tidak disampaikan hasil mediasi. Jawab Azhari, “Biarlah kami bekerja dulu, jadi intinya sudah ditemukan solusi yang terbaik yang insha Allah akan kita laksanakan beberapa hari ini, jadi tidak ada kesepakatan khusus yang tidak boleh (diketahui publik), demikian dari saya.”


Menurutnya, setelah mediasi itu, tidak ada lagi mediasi lanjutan. Pihaknya tinggal melakukan pekerjaan selanjutnya. Sayangnya, ia tidak menyebutkan apa kerja Polres berikutnya untuk masalah sengketa lahan tersebut.


“Biarlah kami bekerja dulu, insha Allah tidak ada mediasi selanjutnya, kita akan mulai bekerja mulai hari ini,” ucapnya.


Lantas bagaimana hasil pertemuan tersebut, apakah sudah ada titik temu ataukah belum, ia mengaku menjamin masalah itu akan segera selesai. 


“Percaya sama saya, ini semua akan membaik,” katanya.


Dalam masalah ini, Kapolres mengaku menginginkan agar kasus ini tidak lanjut ke proses hukum.


“Saya berkomitmen menyelesaikan ini dengan mekanisme koordinasi, komunikasi. Yang saya upayakan adalah win win solution. Intinya pihak Pemkot dan pak Hasan Bay menginginkan ini diselesaikan secara baik – baik, dengan cara baik –baik, ” katanya.


Ia lalu mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan hasutan yang dapat merusak kebersamaan dan kerukunan di Kota Tikep.


“Untuk masyarakat, saya harapkan masyarakat tidak terpancing dengan bahasa – bahasa profokatif dari pihak manapun, saya tekankan, baik dari media sosial maupun media massa,” imbaunya. (ibas/ded)

Share:
Komentar

Terbaru