Pimpinan Aksi “313” Diamankan Polisi

Editor: Taufik
[caption id="attachment_739" align="aligncenter" width="895"] Foto : orbitindo.com[/caption]

JAKARTA, MALUT.CO - Sekjen Forum Umat Islam (FUI) yang juga Pimpinan Aksi “313” bersama beberapa orang terduga pemufakatan makar diamankan pihak Polda Metro Jaya, Jumat pagi tadi.


Ketua Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol R. Argo Yuwono menyatakan bahwa pihaknya menangkap 5 terduga di tempat yang berbeda salah satunya ialah Pimpinan Aksi sekaligus Sekjen FUI, KH Muhammad Al Khaththath.


"Tadi pagi tim penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya, menangkap lima orang di tempat yang berbeda berkaitan dengan pemufakatan makar," ujarnya yang dikutip dari laman Antaranews Jumat, 31 Maret 2017.


5 orang terduga kasus makar yang diamankan tersebut berinisial ZA, IR, MAK, V dan M ditangkap melalui prosedur.


"Polisi punya alat bukti dan menangkap sesuai dengan prosedur secara profesional. Penangkapan di tempat yang berbeda jamnya ada yang 01.00 dan ada yang 02.30 WIB," ungkap Argo.


Al-Khaththath yang menyerukan agar umat Islam hadir dalam aksi untuk menuntut Basuki Tjahja Purnama (Ahok) agar dijebloskan ke penjara terkait penistaan agama tersebut bersama kelima orang terduga masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. (Antara/dfk)

Share:
Komentar

Terbaru