Mendagri Buka Rapat Kordinasi Terkait Penanganan Laporan Dan Pengaduan Penyelengaran Pemerintah Daerah

Editor: Redaksi

Walikota Tidore Kepulauan yang diwakili Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Marjan Djumati, mengikuti Rapat Koordinasi Inspektur Daerah seluruh Indonesia secara virtual

Walikota Tidore Kepulauan yang diwakili Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Marjan Djumati, mengikuti Rapat Koordinasi Inspektur Daerah seluruh Indonesia secara virtual di Ruang rapat Walikota, Rabu, (25/1/2023). 

Rakor yang digelar dalam rangka penandatanganan kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ini, dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dalam sambutannya, Tito Karnavian mengatakan, dana APBN dan APBD yang menjadi tulang punggung pembangunan dan persiapan penanganan pertumbuhan ekonomi dalam menghadapi Resesi Global, sehingga diharapkan mampu digunakan secara efisien dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. “Agar penggunaannya efektif dan efisien, Kepala Daerah bersama DPRD masing-masing harus betul-betul menjaga agar tidak bocor. Selain itu, harus digunakan tepat sasaran sesuai kebutuhan daerah.” ucap Tito.

Tak lupa, Tito juga berpesan kepada seluruh Kepala Daerah agar mensosialisasikan generasi muda di wilayahnya untuk bekerja di swasta sebagai entrepreneur. “Sehingga diharapkan mereka nantinya bisa membuka lapangan kerja untuk orang banyak,” kata Tito

Di kesempatan yang sama juga, Kejaksaan Agung Burhanuddin menyampaikan, kesepakatan yang dibangun ini adalah sebagai upaya terciptanya sinergitas dan kerjasama yang baik antara APIP dan APH dalam pelaksanaan setiap poin–poin yang tertulis dalam MoU yang baru saja ditanda tangani.

Selain itu, Kabareskrim Polri menyampaikan, MOU ini diharapkan menjadi pedoman dalam upaya pengawasan, sehingga percepatan pembangunan serta pemulihan ekonomi di masa pandemi dan penanganan terhadap ancaman resesi global dapat tercapai.

Sementara itu, Inspektorat Jenderal Kemendagri Irjen. Pol Tomsi Tohir Balaw dalam laporannya menyampaikan, Rakor ini diisi dengan empat kegiatan utama yakni penandatanganan nota kesepahaman; launching aplikasi APIP, penandatangan perjanjian kerja sama terkait pengawasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan pengawasan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan.

Share:
Komentar

Terbaru