Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim (Kiri) menyerahkan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 serta Nota Keuangannya Pada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan
Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim menyampaikan Nota Keuangan dan
Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna Ke - 12 Masa Persidangan I Tahun 2022 di
Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jum’at (14/10/2022).
Rapat Paripurna
tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak dan diikuti
oleh 19 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda Kota Tidore,
Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, dan insan pers.
Wali Kota Tidore Kepulauan
Ali Ibrahim dalam pidatonya menyampaikan, dalam perumusan RAPBD Tahun 2023,
tentu sangat mempertimbangkan kondisi-kondisi kekinian daerah, dimana prioritas
pemulihan ekonomi dan tingginya inflasi. Selain itu juga untuk mewujudkan kondisi keuangan daerah yang sehat dan
berkelanjutan. Maka perumusan kebijakan fiskal di tahun 2023 harus mengakomodir
berbagai kebutuhan dan merumuskan APBD yang realistis, kredibel, dan fleksibel.
“Kita juga harus
mempertimbangkan harmonisasi dan keseimbangan antara prioritas pembangunan
dengan upaya pemenuhan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan pembangunan
yang berkelanjutan, pemerintah yang transparan, partisipatif dan akuntabel yang
dapat memulihkan kepercayaan warga masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi
yang baik,” tutur Ali Ibrahim
Ali Ibrahim
memaparkan, secara garis besar Pendapatan Daerah pada RAPBD Kota Tidore
Kepulauan Tahun 2023, ditargetkan sebesar Rp. 1,020,179,807,374,00 (satu
triliun dua puluh miliar seratus tujuh puluh sembilan juta depalan ratus tujuh
ribu tiga ratus tujuh puluh empat rupiah), target pendapatan ini mengalami
kenaikan dari APBD Tahun 2022 sebesar 12,7% atau naik sebesar Rp.
130,322,515,43 (seratus tiga puluh miliar tiga ratus dua puluh dua juta lima
ratus lima belas ribu empat puluh tiga rupiah).
Pendapatan daerah secara umum berasal dari Pendapatan
Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp. 65.195.366.374,00, (enam puluh lima miliar
seratus sembilan puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh empat rupiah) atau naik
sebesar 4,3% dari PAD Tahun 2022. Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar Rp.
954,984,441,000,00 (Sembilan ratus lima puluh empat miliar sembilan ratus
delapan puluh empat juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) atau naik
sebesar 13,3% dari Tahun 2022.
“Rancangan APBD Kota
Tidore Kepulauan Tahun 2023, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp.
1,026,179,807,374 (satu triliun dua puluh enam miliar seratus tujuh puluh
sembilan juta delapan ratus tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh empat rupiah),
target belanja ini naik sebesar 3,26% dari belanja tahun anggaran 2022, belanja
tersebut digunakan untuk membiayai belanja operasi sebesar 68,31%, belanja
modal sebesar 21,06%, belanja tidak terduga sebesar 0,49% dan belanja transfer
bantuan keuangan sebesar 10,14%,” Papar Ali Ibrahim.
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menambahkan, pada tahun 2023, kebijakan pemerintah masih fokuskan untuk peningkatan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan publik dan pemulihan ekonomi serta penanganan inflasi, “hal ini supaya menjadi perhatian kita bersama, sehingga perwujudan visi-misi pemerintah dapat berjalan dengan bai sesuai yang kita harapkan,” Imbuh Ali Ibrahim.
Mengakhiri pidatonya, Ali Ibrahim menambahkan, penyelenggaraan Sail Tidore Tahun 2022 sudah di depan, tentunya hal ini membutuhkan perhatian serius dari kita semua, untuk dapat mensukseskan kegiatan ini. “Untuk itu pada kesempatan ini, saya mengajak kita semua untuk berkolaborasi, bekerja sama dan bekerja untuk mensukseskan Sail Tidore 2022, saya juga mengharapkan dukungan penuh dari DPRD Kota Tidore Kepulauan untuk bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dapat mensukseskan pelaksanaan Sail Tidore Tahun 2022,” Tutup Ali Ibrahim.
Paripurna diakhiri dengan Penyerahan Nota Keuangan dan
Rancangan Perubahan APBD oleh Wali Kota Tidore Ali Ibrahim kepada Ketua DPRD
Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak.