Lima Orang Resmi Ditetapkan Sebagai Pimpinan BAZNAS Kota Tidore Kepulauan

Editor: Redaksi

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo saat mengumumkan lima pimpinan BAZNAS Kota Tidore Kepulauan

Lima orang peserta resmi ditetapkan menjadi Pimpinan BAZNAS Kota Tidore Kepulauan Periode 2022-2027, hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Penetapan Pimpinan BAZNAS Kota Tidore Kepulauan Periode Tahun 2022 – 2027 Nomor. 13/TIMSELPIM BAZNAS KTK/X/2022 berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kota Tidore Kepulauan Periode Tahun 2022 – 2027, Senin (10/10/2022).

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo yang juga selaku ketua tim seleksi pimpinan BAZNAS Kota Tidore Kepulauan mengatakan, berdasarkan hasil tahapan seleksi akhir terhadap kedelapan Peserta Calon Pimpinan BAZNAS Kota Tidore Kepulauan sebagaimana termuat dalam Berita Acara Nomor. 08/TIMSELPIM BAZNAS KTK/VIII/2022 tanggal 18 Agustus 2022, dan Selanjutnya dilaksanakan verifikasi factual (wawancara) secara online oleh Tim Seleksi BAZNAS RI tanggal 22 September 2022.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (3) huruf (a) Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan Pimpinan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota serta berdasarkan jawaban Pertimbangan Pengangkatan Pimpinan BAZNAS Kota Tidore Kepulauan oleh BAZNAS RI Nomor : R/1042/BPR2-BHKL/KETUA/KD.02.05/IX/2022 yang diplenokan tanggal 28 September 2022.

“Maka Panitia Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Tidore Kepulauan Periode 2022-2027 memutuskan dan menetapkan 5 (lima) Peserta yang disebutkan dibawah ini dinyatakan sebagai Pimpinan BAZNAS Kota Tidore Kepulauan Periode 2022-2027 dan selanjutnya diusulkan kepada Wali Kota Tidore Kepulauan untuk pengangkatan dan dilaksanakan pelantikan,” Tutur Ismail.

Lima peserta tersebut yaitu, H. Humaidy M. Saleh, S.PdI, H.M. Saleh Yasin, S. Ag, Moh. Saleh Maradjabessy, S. Pd, H. Muhlis Kama, S. Ag dan H. Abdullah Usman, SH.

 

Share:
Komentar

Terbaru