Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo saat mengumumkan lima pimpinan BAZNAS Kota Tidore Kepulauan |
Lima orang peserta resmi ditetapkan menjadi Pimpinan
BAZNAS Kota Tidore Kepulauan Periode 2022-2027, hal tersebut tertuang dalam
Pengumuman Penetapan Pimpinan BAZNAS Kota Tidore Kepulauan Periode Tahun 2022 –
2027 Nomor. 13/TIMSELPIM BAZNAS KTK/X/2022 berdasarkan Keputusan Panitia
Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kota Tidore Kepulauan Periode Tahun 2022 – 2027,
Senin (10/10/2022).
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo yang juga selaku
ketua tim seleksi pimpinan BAZNAS Kota Tidore Kepulauan mengatakan, berdasarkan
hasil tahapan seleksi akhir terhadap kedelapan Peserta Calon Pimpinan BAZNAS
Kota Tidore Kepulauan sebagaimana termuat dalam Berita Acara Nomor. 08/TIMSELPIM BAZNAS KTK/VIII/2022 tanggal 18 Agustus
2022, dan Selanjutnya dilaksanakan verifikasi factual (wawancara) secara online
oleh Tim Seleksi BAZNAS RI tanggal 22 September 2022.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (3) huruf (a)
Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan Pimpinan
BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota serta berdasarkan jawaban Pertimbangan
Pengangkatan Pimpinan BAZNAS Kota Tidore Kepulauan oleh BAZNAS RI Nomor : R/1042/BPR2-BHKL/KETUA/KD.02.05/IX/2022
yang diplenokan tanggal 28 September 2022.
“Maka Panitia Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Tidore Kepulauan
Periode 2022-2027 memutuskan dan menetapkan 5 (lima) Peserta yang disebutkan
dibawah ini dinyatakan sebagai Pimpinan BAZNAS Kota Tidore Kepulauan Periode
2022-2027 dan selanjutnya diusulkan kepada Wali Kota Tidore Kepulauan untuk
pengangkatan dan dilaksanakan pelantikan,” Tutur Ismail.
Lima peserta tersebut yaitu, H. Humaidy M. Saleh,
S.PdI, H.M. Saleh Yasin, S. Ag, Moh. Saleh Maradjabessy, S. Pd, H. Muhlis Kama,
S. Ag dan H. Abdullah Usman, SH.