Walikota Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tidore Kepulauan

Editor: Redaksi

WalikotaTidore Kepulauan, Ali Ibrahim saat memberikan Pidato dalam Rapat Paripurna Istimewah masa persidangan II Tahun 2022

Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim menghadiri Rapat Paripurna Istimewah Masa Persidangan II Tahun 2022 yang berlangsung di Ruang Tapat Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (28/4/2022).

Rapat Paripurna Pengesahan Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan tentang Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Ahmad Ishak dan dihadiri oleh 23 Anggota.

 

Dalam Rapat Paripurna tersebut, terdapat berbagai catatan dan rekomendasi terkait Kinerja Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor : 170 / 07 / 02 / 2022 tentang Catatan dan Rekomendasi DPRD Kota Tidore Kepulauan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021.

 

Menanggapi menyampaian Catatan dan Rekomendasi LKPJ pada Rapat Paripurna tersebut, Ali Ibrahim dalam pidatonya mengatakan akan segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, karena ini juga menjadi bahan koreksi terhadap Pemerintah Daerah termasuk Kepala Daerahnya.

 

"Catatan dan Rekomendasi yang disampaikan tadi menjadi bahan koreksi untuk Pemerintah Daerah termasuk kami Kepala Daerah, olehnya itu saya sampaikan kepada seluruh SKPD yang hadir agar bisa mempelajari kembali dan melakukan kajian mengapa semua bisa terjadi," Tutur Ali Ibrahim

 

Ali Ibrahim juga menambahkan, dirinya bersama Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen akan memantau langsung tindaklanjut mempelajari kembali Catatan dan Rekomendasi  DPRD Kota Tidore Kepulauan terkait LKPJ Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021.

 

Rapat Paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan Catatan dan Rekomendasi DPRD Kota Tidore Kepulauan terhadap LKPJ Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021, dan Penyerahan Dokumen Surat Keputusan Catatan dan Rekomendasi dari Ketua Ketua DPRD ke Walikota Tidore Kepulauan.

 

Share:
Komentar

Terbaru