Prosi pelantikan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Kota Tidore Kepulauan |
Dalam rangka mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang kondusif di wilayah hukum negera kesatuan Republik Indonesia dan juga sebagai mitra strategis Polri, Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas Bhayangkara) Resor Kota Tidore Kepulauan Masa Bhakti 2022-2026 resmi dikukuhkan di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota, Kamis (24/3/2022).
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Pokdarkamtibmas Bhayangkara Provinsi
Maluku Utara Salmin, I Saleh bersama Kapolres Tidore AKBP. Yohanes Jalung Siram
secara resmi mengukuhkan Muhammad Abubakar sebagai Ketua Pokdarkamtibmas
Bhayangkara Resor Kota Tidore Kepulauan.
Acara Pengukuhan dihadiri oleh Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Politik
dan Pemerintahan Marjan Djumati, Kapolres Tidore AKBP. Yohanes Jalung Siram,
Perwakilan Dandim 1505 Tidore, Pimpinan OPD terkait serta Perwakilan OKP se
Kota Tidore Kepulauan.
Kapolres Tidore AKBP. Yohanes Jalung Siram dalam sambutannya mengatakan,
Pokdarkamtibmas Bhayangkara adalah mitra Polri dan Pemerintah dalam usahanya
untuk menjadi pelopor dengan segala upaya dan kegiatan yang dilaksanakan secara
terencana dan sistematis dalam menyiapkan, membentuk dan membina masyarakat
serta sebagai organisasi pengemban fungsi kepolisian terbatas dan berperan
aktif dalam membantu tugas kepolisian.
“Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara Polres
Tidore ini sebagai wujud pembinaan, dimana organisasi ini adalah ujung tombak
fungsi preventif kepolisian di masyarakat,” Tutur Kapolres
Mengakhiri sambutannya, Kapolres Tidore juga berharap keberadaan organisasi
Pokdarkamtibmas Bhayangkara ini dapat bersinergi dalam membantu menanggulangi
segala bentuk gangguan Kamtibmas serta menggelorakan kesadaran masyarakat untuk
disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi di masa pandemi
covid 19 saat ini, khususnya di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua umum Pokdarkamtibmas Bhayangkara
Provinsi Maluku Utara Salmin, I Saleh, dalam sambutannya ia berharap keberadaan
organisasi Pokdarkamtibmas Bhayangkara ini dapat bersinergi membantu dalam
menanggulangi segala bentuk gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Tidore.
Sementara itu Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Kota Tidore Kepulauan
Muhammad Abubakar dalam sambutannya mengatakan, Anggota Pokdarkamtibmas
merupakan mitra Polisi namun bukanlah anggota Polisi, karena itulah tindakan
yang dapat dilakukan apabila terjadi gangguan Kamtibmas adalah mengamankan,
menyelesaikan dengan pendekatan non represif.
Lebih lanjut ia menambahkan, apabila masalah tidak ditemukan jalan keluar
maka akan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diselesaikan sesuai kewenangan,
“dan apabila tidak ditemukan jalan keluar, dapat melaporkan kepada pihak
kepolisian yang memiliki kewenangan diatasnya,” Tutur Muhammad Abubakar