Lima Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RPAPBD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021 yang selanjutnya menjadi Peraturan Daerah.
Hal ini terungkap saat Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim bersama Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menghadadiri rapat Paripurna ke 13 masa persidangan I Tahun 2021 tentang penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi (Stemmotivering) terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021, di Aula Gedung Paripurna DPRD Kota Tidore, Jumat (3/9/2021).
Rapat Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Ahmad Ishak dan diikuti oleh 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Ny Syafia Ali Ibrahim, Ketua Dharma Wanita persatuan Kota Tidore Kepulaua Ny Nuraen Ismail Dukomalamo, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah serta Insan Pers.
Mengawali Pidato, Walikota tidore Kepulauan Capt, H.Ali Ibrahim menyampaikan Pemerintah Daerah menerima dengan baik berbagai catatan penting yang telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat baik dalam pembahasan melalui Banggar DPRD melalui pandangan Umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan tugas Pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
"Setelah menyimak pendapat akhir yang disampaikan melalui Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan RPAPBD Kota Tidore Tahun 2021, dapat dipahami bahwa DPRD sangat bersungguh-sungguh dalam menelaah dan mengkaji setiap program dan kegiatan yang diakomodir dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021." Kata Ali
Walikota dua periode ini juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses penyusunan hingga pengambilan keputusan yang menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk penetapan Rancangan Peraturan Daerah RPAPBD Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah, “semoga Allah senantiasa memberikan petunjukl dan bimbingan kepada kita semua dalam menjalankan tugas yang telah diamanatkan untuk membangun Kota Tidore Kepulauan yang kita cintai bersama ini.” Harap Ali
Setelah disetujui dan disahkan oleh DPRD, dilanjutkan dengan penandatanganan sekaligus penyerahan Keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kota Tidore Ahmad Ishak kepada Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim.