Iklan

Upaya Memerangi Narkoba, Wakil Walikota Pimpin Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

Editor: Redaksi


Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Senin membuka dengan resmi kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan bertempat di ruang pertemuan Penginapan Visal, Kelurahan Gamtufkange, Rabu (03/3/2021).

Wakil Walikota dalam sambutannya mengapresiasi kepada semua pihak terutama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan yang terus bergiat mencegah dan memberantas penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkotika di Kota Tidore Kepulauan. “saya berharap kegiatan ini dapat menjadi sebuah motivasi bagi kita semua untuk lebih peduli dan lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkotika yang sudah mengancam masa depan generasi penerus” kata Muhammad Senin.

Orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini juga berharap kepada Kepala OPD, Para Camat, Kepala Desa dan Para Lurah agar dapat bersinergi dengan BNN Kota Tidore Kepualaun untuk dapat mendukung aksi nasional P4GN yang di instruksikan presiden.

“Kita harus mampu berdiri untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat, ini merupakan tanggungjawab yang sangat besar, hal ini juga merupakan bentuk patriotisme kita kepada bangsa dan negara di zaman sekarang”. tutup Muhammad Senin.

Kepala BNN AKBP Busranto Abd. Latif dalam laporannya menyatakan peran Badan Narkotika Nasional Kota Tidore Kepulauan dalam pembangunan di bidang SDM hal ini pemberantasan narkoba sebagai leading sektor bidang pemberantasan narkotika memiliki empat tugas utama yaitu pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan dan rehabilitasi.

“pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan di tingkat Desa atau Kelurahan yang merupakan indikator keberhasilan atas implementasi rencana Aksi Nasional sebagai Amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tingkat Kota Tidore Kepulauan sampai ke tingkat Desa atau Kelurahan” tutup Busranto.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan Zulkifli Ohorela dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Abdul Rasyid sebagai narasumber. Turut hadir dalam kegiatan ini pimpinan OPD, Camat se Kota Tidore Kepualauan, Para Lurah dan Para Kepala Desa.

Share:
Komentar

Terbaru