Mengakomodir Hak Politik Suku Togutil

Editor: Redaksi
Salah Satu Komisoner KPU Tikep saat berbincang sambil memberikan rokok kepada warga suku Tugutil
Salah satu Komisoner KPU Tikep saat berbincang dengan warga suku Togutil

Sabtu, 18 Juli 2019. Sekitar pukul 17.00 WITA, saya beserta rombongan yang dipimpin ketua KPU Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Abdulah Dahlan beserta  Bawaslu Kota Tikep  dengan menumpangi Spead Boot bergerak menuju Desa Talagamori.

Walu menerjal cuaca dingin, kelelahan kami di sambut ikan bakar segar, pisang goring, kacang goring beserta hangatnya kopi jahe  di kediaman bapak Amru Arfa yang juga salah satu Komisoner Bawaslu Tikep Devisi Hukum dan Penindakan. Sambil menyeruput kopi, Ketua KPU Tikep, Abdullah Dahlan memimpin briefing tim sekaligus mengecek keperluan beserta perbekalan tim.

Keesokan harinya, saya dan beserta Tim Mencoklit  mulai masuk ke  Taman Nasional Ake Tajawe. Perjalanan pun dilanjutkan, untuk mencapai ke tempat tinggal Suku Tobelo Dalam. Jarak yang harus ditempuh sekitar 7 kilometer. Jalanan mulai rusak, bebatuan, dan lobang besar sehingga ada genangan air, sehingga memaksa kami harus berjalan kaki sekitar 4 kilometer. Tak lama ada papan dari pihak Taman Balai Nasional yang menjadi penanda ke tempat Suku Tobelo Dalam.

Ketika memasuki kawasan taman nasional, jalanan masih rusak dan sempit. Tidak jauh dari situ ada dua bangunan rumah panggung sederhana beratap daun woka (Livistona rotundifolia)  sebagai pelindung rumah. Rumah tersebutlah tempat dimana salah satu dari anak Suku Tobelo Dalam tinggal. Lalu dengan jarak 50 meter, terdapat resort milik Taman Balai Nasional Aketajawe Lolobata. Resort tersebut biasanya untuk tempat tinggal polisi hutan taman nasional ketika mengontrol keadaan hutan atau rekan kerja taman nasional yang memang memiliki kebutuhan di area Tayawi.

Sesampainya di resort sekitar pukul 10.00 WITA, Tim Mencokit yang terdiri dari Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) didampingi Komisoner KPU dan Bawaslu Kota Tikep  serta Kepala Desa Koli, Jabir Musa sebagai juru bicara yang memfasilitasi pertemuan.

Kami kemudian disambut oleh Antonius Jumati,  tetua masyarakat Tobelo Dalam Tayawi, yang sebelumnya sudah dihubungi oleh kades Koli. Antonius kemudian memanggil kepala suku, Mesakh Konora Dorome beserta seluruh anak suku tobelo dalam untuk berkumpul di resort untuk melakukan pencoklitan.

Proses pencoklitan oleh tim PPDP didampingi Komisoner KPU dan Bawaslu Tikep

Pada saat proses pencoklitan para petugas di sambut oleh Kepala Suku beserta Istri Kristina Brikit serta keterwakilan masyarakat yang terdata sebanyak 14 kepala keluarga, 45 jiwa pilih, yang terdiri dari 19 orang laki laki 26 orang perempuan sedangkan terkonfirmasi sebanyak 5 orang meninggal namun masi terdaftar serta satu kepala keluarga, selain melakukan agenda pencoklitan tim juga melakukan pembagian sembako dan masker ke masyrakat suku tobelo dalam.

“torang memang so pernah iko bapilih, waktu itu kalu tara salah di pilih dewan deng gubernur.(kami memang sudah pernah ikut pemilu, waktu pemilihan gubernur dan legislatif)” ungkap Kristina Brikit.

Juga di tegaskan Ketua KPU, Abdullah dahlan bahwa Suku Tobelo Dalam di kawasan hutan Tayawi, Desa Koli, Kecamatan Oba, ini pada pemilihan gubernur 2018 dan pemilu 2019 lalu juga dilakukan pendataan dan pencoklitan oleh KPU Kota Tikep,

“ Demikian juga pada pilkada serentak 2020 ini kita juga melakukan coklit, sebagi wujud KPU melayani hak memilih mereka. Sebab mereka juga warga negara Indonesia punya hak yang sama, termasuk hak memilih” ujarnya.

Hamper seluruh masyarakat suku tobelo dalam sudah dilengkapi karu keluarga serta kartu tanda penduduk sehingga kegiatan pencolitan dipermudah dengan administrasi yang teah disiapkan oleh kades setempat.

“Alhamdulillah pada coklit kali ini agak mudah karena sebagian dari mereka sudah memiliki administrasi kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga” tutup Abdulah.

 



Share:
Komentar

Terbaru