Walikota Tidore Kepulauan Serahkan Evjab Kepada Sekda

Editor: Redaksi
Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim menyerahkan dokumen Evaluasi Jabatan Kota Tidore Kepulauan kepada Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ir. Asrul Sani Soleiman

Walikota Tidore Kepulauan Capt.Ali Ibrahim, MH pada momentum apel pagi gabungan ASN bertempat di halaman Kantor Walikot Tidore, Senin (20/1), menyerahkan dokumen Evaluasi Jabatan (Evjab) Kota Tidore Kepulauan kepada Sekretaris Daerah Drs.Asrul Sani Soleiman. 

Pada kesempatan ini, Walikota Capt.Ali Ibrahim, MH mengharapkan agar dokumen evaluasi jabatan yang telah ditandatangani oleh Menteri PAN RB RI tersebut selanjutnya dapat dilaksanakan dan diimpelemtasikan dalam rangka penataan managemen ASN dan analisis jabatan serta analisis beban kerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk diketahui, Kota Tidore Kepulauan  merupakan  salah satu pemda dari 32 kab/kota dan propinsi di Indoensia yang dokumen Evjabnya telah mendapatkan persetujuan oleh Menteri PAN RB RI melalui surat Nomor: B/1620/M.SM.04.00/2019 tanggal 31 Desember 2019.

“Saya mengapresiasi hasil kerja ini dan berharap proses penataan jabatan dan reformasi bidang sumber daya aparatur kita terus dilakukan untuk menghadapi tuntutan reformasi birokrasi sebagaimana yang menjadi amanat pemerintah kita saat ini”, lanjut Ali.

Sementara itu, Sekda Asrul, yang ditemui usai apel menjelaskan bahwa hasil Evaluasi jabatan ini digunakan untuk membobot suatu jabatan agar menghasilkan nilai jabatan (job value) dan kelas jabatan (job class). Lanjutnya, Hasil evaluasi jabatan berupa nilai dan kelas jabatan ini digunakan sebagai dasar dalam penyusunan formasi, penempatan, sistem karir, kinerja, pemberian tunjangan,sistem penggajian sampai pada pemecatan.

Menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Muhammad Sjarif,S.IP,M.Si, bahwa dokumen evjab Kota Tikep ini  telah divalidasi dan dievaluasi terlebih dahulu oleh Tim Analis KemenPANRB  berdasarkan surat Walikota Tidore Kepulauan Nomor : 100/96/01/2019 tanggal 16 Agustus 2019 tentang permohonan validasi evaluasi jabatan di lingkup pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Lanjut Sjarif, pada tanggal 15 Januari 2020 yang lalu, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara pengambilan dokumen Evjab Kota Tikep oleh Sekda dan Asisten Deputi Kesejahteraan Aparatur Kemenpan RB Karmaji, SE, M.AP yang didampingi Kabag Organisasi Setda  bertempat di Ruang Kedeputiaan SDM di Jakarta. Sjarif mengatakan dalam dokumen evaluasi jabatan ini, telah ditetapkan kelas jabatan dan nilai jabatan untuk semua jabatan baik structural maupun jabatan fungsional dan jabatan lainnya di lingkup pemda Kota Tikep. Jumlah persediaan pegawai sebanyak 3.848 orang dengan rincian  jabatan struktural sebanyak 732 orang dan jabatan fungsional dan jabatan lainnya sebanyak 3117 orang.


Share:
Komentar

Terbaru