Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim menyerahkan dokumen Evaluasi Jabatan Kota Tidore Kepulauan kepada Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ir. Asrul Sani Soleiman |
Walikota Tidore Kepulauan Capt.Ali Ibrahim, MH pada momentum
apel pagi gabungan ASN bertempat di halaman Kantor Walikot Tidore, Senin
(20/1), menyerahkan dokumen Evaluasi Jabatan (Evjab) Kota Tidore Kepulauan
kepada Sekretaris Daerah Drs.Asrul Sani Soleiman.
Pada kesempatan ini, Walikota
Capt.Ali Ibrahim, MH mengharapkan agar dokumen evaluasi jabatan yang telah
ditandatangani oleh Menteri PAN RB RI tersebut selanjutnya dapat dilaksanakan
dan diimpelemtasikan dalam rangka penataan managemen ASN dan analisis jabatan
serta analisis beban kerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku.
Untuk
diketahui, Kota Tidore Kepulauan merupakan salah satu
pemda dari 32 kab/kota dan propinsi di Indoensia yang dokumen Evjabnya telah
mendapatkan persetujuan oleh Menteri PAN RB RI melalui surat Nomor:
B/1620/M.SM.04.00/2019 tanggal 31 Desember 2019.
“Saya
mengapresiasi hasil kerja ini dan berharap proses penataan jabatan dan
reformasi bidang sumber daya aparatur kita terus dilakukan untuk menghadapi
tuntutan reformasi birokrasi sebagaimana yang menjadi amanat pemerintah kita
saat ini”, lanjut Ali.
Sementara
itu, Sekda Asrul, yang ditemui usai apel menjelaskan bahwa hasil Evaluasi
jabatan ini digunakan untuk membobot suatu jabatan agar menghasilkan nilai
jabatan (job value) dan kelas jabatan (job class). Lanjutnya,
Hasil evaluasi jabatan berupa nilai dan kelas jabatan ini digunakan sebagai
dasar dalam penyusunan formasi, penempatan, sistem karir, kinerja, pemberian
tunjangan,sistem penggajian sampai pada pemecatan.
Menurut
Kepala Bagian Organisasi Setda Muhammad Sjarif,S.IP,M.Si, bahwa dokumen evjab
Kota Tikep ini telah divalidasi dan
dievaluasi terlebih dahulu oleh Tim Analis KemenPANRB berdasarkan
surat Walikota Tidore Kepulauan Nomor : 100/96/01/2019 tanggal 16 Agustus 2019
tentang permohonan validasi evaluasi jabatan di lingkup pemerintah Kota Tidore
Kepulauan.
Lanjut
Sjarif, pada tanggal 15 Januari 2020 yang lalu, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara pengambilan dokumen Evjab Kota Tikep oleh
Sekda dan Asisten Deputi Kesejahteraan Aparatur Kemenpan RB Karmaji, SE, M.AP
yang didampingi Kabag Organisasi Setda bertempat di Ruang
Kedeputiaan SDM di Jakarta. Sjarif mengatakan dalam dokumen evaluasi jabatan
ini, telah ditetapkan kelas jabatan dan nilai jabatan untuk semua jabatan baik
structural maupun jabatan fungsional dan jabatan lainnya di lingkup pemda
Kota Tikep. Jumlah persediaan pegawai sebanyak 3.848
orang dengan rincian jabatan struktural sebanyak 732 orang dan
jabatan fungsional dan jabatan lainnya sebanyak 3117 orang.