Puluhan Cap Tikus buat Mama di Madopolo Digagalkan

Editor: Redaksi
Cool Box Berisi Miras

Ternate, M.id –Petugas kepolisian Pos Subsektor Pelabuhan Pangkalan Bastiong Ternate,
menemukan 50 lebih kantong plastik berisi minuman keras jenis cap tikus di atas kapal KM. Obi Permai, Senin 2 September 2019. Miras tersebut disimpan di sebuah cool box ikan dengan nomor bagasi 23, atas nama Isna/Ipa.

Kepala Polisi Pos Subsektor Pelabuhan Bastiong Ternate, Iptu AK. Stoffel, menjelaskan, saat petugas naik di atas kapal, cool box tersebut terpisah dari barang - barang lainnya. "Tepatnya di dek bagian luar haluan kapal," kata Stoffel kepada Malut.id di Ternate.

Saat memeriksa, ternyata di dalam cool box tersebut berisi puluhan kantong miras, Bukan ikan. "Petugas berinisiatif memeriksa karena curiga letak barangnya terpisah dengan barang - barang yang lain," katanya.

Ia mengaku sempat menanyakan ke sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) dan buruh bagasi pelabuhan, namun mereka mengaku tidak tahu. "Jadi kami juga tidak tahu siapa pemiliknya. Kalau ada tentu kami proses," tandasnya.

Usai diamankan, puluhan kantong Miras itu langsung dimusnahkan di pelabuhan saat itu juga. "(Miras) langsung dibuang ke laut. Beberapa tokoh masyarakat dan pemuda juga ikut serta dalam pemusnahan itu," tuturnya.

Stoffel menduga barang yang disita dan dimusnahkan itu berasal dari Bacan.

Secara terpisah, Nakhoda KM Obi Permai, Melky, memastikan barang tersebut bukan milik ABK. "Ini (Miras) biasanya titipan. Kami juga tidak pernah periksa, karena yang kami tahu ini tempat ikan," tuturnya.

Tak puas, Melky pun memerintahkan salah seorang ABK-nya melihat daftar kiriman yang tertera di buku penitipan barang. Hasilnya, nomor bagasi 23 yang tercantum pada cool box ikan berbeda dengan jenis barang pada buku penitipan barang.

"Di sini status barangnya tertulis sebuah karung berisi botol dari Obi Kawasi. Keterangan penitipannya atas nama Rano buat Mama di Madopolo," jelas Melky.

Melky bilang, kapal selalu diperiksa saat sandar di setiap pelabuhan. Ia menduga ini adalah modus baru yang sengaja dilakukan pelaku dalam praktek penyelundupan. Ia mengaku tidak akan pernah menerima penitipan barang yang dikategorikan melanggar hukum.

"Karena sudah pasti saat pemeriksaan saya kena. Karena setiap sandar di pelabuhan kapal diperiksa, jadi saya curiga si penitip mencari cara bagaimana memanipulasi nomor. Memang kurang ajar juga ini," cetusnya.

(Ols)
Share:
Komentar

Terbaru