Merasa Dirugikan; Kades Malapat Siap Tempuh Jalur Hukum

Editor: Redaksi
Halil Ali | Foto Safri Noh

HALSEL,MALUT.CO - Kepala Desa Malapat, Kecamatan Makian Barat,  Halil Ali, angkat bicara terkait dengan masalah anggaran Alokasi Dana Desa (ADD)  tahun 2017. Pasalnya, hingga saat ini dirinya belum dipanggil oleh Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), atas laporan dua Kaur pemerintah desa terhadap dirinya yang dituding menggelapkan operasional staf desa. 

Kepada Malut.Co, Halil mengatakan, pernyataan Ketua Komisi I DPRD Halsel, Abdullah Majid,  dinilai sepihak. 

Menurut Halil, tidak benar apa yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Halsel, terkait dengan 10 bulan operasional pemerintah desa tidak diberikan kepada Kaur pemerintah desa. 

"Jangan langsung memberikan pernyataan di media,  harusnya saya dipanggil dulu untuk dimintai klarifikasi jika ada warga yang mengadu," kata Halil dengan nada kesal. 

Halil menjelaskan, operasional pemerintah desa tahun 2017, yang baru dicairkan 4 bulan, dan sudah diberikan ke pemerintah desa 2 bulan, dua bulannya dalam waktu dekat diberikan bersamaan dengan dua bulan operasional yang saat ini dalam proses pencairan. 

"Yang cair baru empat bulan,  Bagaimana yang dipersoalkan 10 bulan, kalau cairnya baru 4 bulan? Tentunya masih ada delapan bulan yang belum dicairkan," tanya Halil heran. 

Meskipun pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Halsel, Abdullah Majid, namun dirinya selaku kepala desa merasa dirugikan, dan mengancam membawa masalah ini ke rana hukum. 

"Saya akan laporkan ke ranah hukum dua staf ini, karena menyampaikan masalah yang tidak benar," ancam Halil. 

Rfq
Share:
Komentar

Terbaru