KOPPI : APBD Tikep 2018 untuk Siapa?

Editor: Redaksi
Suasana dialog | Foto Malut.Co

TIDORE,MALUT.CO - Komunitas Pemuda Pecinta Kota Tidore Kepulauan (KOPPI), Minggu (3/12/2017), siang tadi menggelar diskusi publik dengan tema "APBD Untuk Siapa?". 

Dialog yang dipusatkan di Cafe Sahabat Pantai Tugulufa itu menghadirkan Mohtar Alting akademisi Unkhair sebagai pembicara utama, dan Fitriani Pakaya sebagai moderator. 

Ketua Panitia Pelaksana, Ahmad Baharuddin Zukhruf  saat ditemui Malut.Co mengutarakan, diskusi ini digagas Komunitas Pemuda Pecinta Kota Tidore Kepulauan (Koppi) untuk mempertanyakan langsung penggunaan APBD kepada pemerintahan yakni legislatif dan eksekutif. Namun sayangnya pihak eksekuif yang berwenang dalam hal ini bidang perencanaan Bappelitbang tidak hadir karena ada kegiatan lain. 

Diskusi yang sempat molor sekitar satu jam ini diikuti puluhan elemen mahasiswa dan masyarakat Kota Tidore Kepulauan (Tikep).

Dalam diskusi tersebut, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tikep, Hambali Muhammad dalam pemaparannya menyampaikan, bahwa rancangan APBD 2018 wajib untuk kepentingan rakyat.

"APBD seharusnya meningkatkan akselerasi kesejahteraan masyarakat. Masyarakat sangat berharap pengelolaan APBD bisa memberikan solusi bagi permasalahan-permasalahan di daerah khususnya menyangkut aspek ekonomi. Karena itulah perlu adanya pengawalan melalui kontrol dan partisipasi atas setiap penyusunan dan pengelolaan APBD baik di level perencanaan maupaun pada pelaksanaannya," ujarnya.

Berkaitan dengan anggaran, Hambali menjelaskan, ada tiga urusan yang dilakukan pemerintah daerah yaitu urusan wajib dan urusan pilihan. Saat ini banyak kepala daerah memberikan porsi anggaran untuk urusan pilihan.

Diketahui, bahwa hingga saat ini masih dalam tahapan pembahasan pedoman APBD 2018, yaitu pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Proritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). 

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III, Ratna Namsa dalam kesempatan yang sama lebih mengungkapkan bahwa proses pembahasan KUA - PPAS yang menurutnya masih tarik menarik karena banyak program yang tak sejalan dengan RPJMD.

"Kita bahas tanggal 19 Oktobr 2017 setelah KUA PPAS itu didorong pada Juni 2017. Bahas perkomisi di bulan September. Kemudian pada 19 Oktober kami dapat undangan pukul 14 dan rapat dimulai pukul 16.30. Pada saat itu kita belum tahu DAK dan DAU kita berapa," bebernya. 

Lebih lanjut, Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kota Tikep ini menceritakan bahwa dalam pembahasan tersebut, Wakil Ketua Mohtar Djumati sempat menilai belum ada Singkronisasi antara RJPMD, RKPD dan KUA PPAS, 

"Kalau melihat rancangan APBD seperti ini, maka tidak sinkron antara RPJMD dan RKPD dan KUA PPAS karena pada saat itu, kepala Bapelitbang sedang memaparkan rencana kerja tahunan, tahun ke tiga. Ini dilihat ketika ada program di beberapa SKPD tidak sesuai dengan target RPJMD.

Selain itu, Ratna juga menambahkan bahwa ketika pihaknya memanggil seluruh SKPD, hampir seluruhnya tidak tahu Pagu anggaran yang ada di dokumen KUA - PPAS. Seperti Kadis Sosial, ketika di tanya, dia mengatakan anggaran yang di usulkan Rp 4 Miliar, kenapa yang didapat hanya Rp, 1,9 Miliar? Berarti di lintas SKPD sendiri, belum ada pembahasan terntang KUA-PPAS.

"Mukin dokumen ini didorong karena mau mencukupi target waktu seperti yang diatur Permendagri  sehingga ini terkesan memaksakan," tambahnya.

Di dokumen KUA - PPAS yang lama, lanjutnya, besar anggarannya berkisar Rp, 554 milyar, sementara KUA PPAS yang baru berkisar Rp. 545, berarti DAK kita turun sekitar Rp 10 Miliar. Waktu itu DAK kita direncanakan naik Rp. 82 Miliar di KUA - PPAS yang lama. Sementara di dokumen yang baru itu berkisar Rp. 160 Miliar.

"Ketika DAK dan DAU turun berarti ada perubahan, harusnya dibawah ke DPRD untuk dibahas dan Ketika belum ada penyesuaian DAK dan DAU, kok kita sudah paksa langsung di penyampaian nota keuangan?" Tanyanya bingung.

Ref
Share:
Komentar

Terbaru