Kapal BBM Subsidi Ditahan Polisi, Warga Obi Krisis Minyak

Editor: Redaksi
Kapal pengangkut BBM | Foto Safri Noh

HALSEL,MALUT.CO - Penahanan Kapal Pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan mata 110 ton BBM oleh Polsek Bacan Timur, di Desa Babang, tampaknya berdampak buruk bagi masyarakat di Wilayah Obi. Hal itu dikeluhkan Adam Abubakar, selaku pemegang kuasa APMS Obi Mandiri Sentari. 

Kepada Malut.co,  pada Jumat 8 Desember 2017. Ia mengatakan Kapal Puko Bintang Plus,  salah satu kapal pengangkut BBM jenis premium 80 ton dan solar 30 ton dari depot pertamina Labuha di desa Babang, tujuan pulau Obi, pada 17 november 2017, ditahan oleh anggota Polsek Bacan Timur,  dengan alasan tidak memiliki dokumen berupa surat keterangan terdaftar (SKT). 
"Kapal kami ditahan sampai saat ini, dengan alasan tidak memiliki dokumen SKT, " kata Adam. 

Menurut Adam,  meskipun kapal tersebut belum memiliki kelengkapan dokumen SKT,  namun pengangkutan BBM tetap mengacu pada surat edaran Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut,  Nomor UM.002/6/1/DK-16 dan UM.003/10/DK-16. Tentang distribusi BBM di kepulauan terpencil, dengan menggunakan kapal non tanker, jika tidak ada kapal tangker. 

Meskipun demikian, pihak kapal berusaha melengkapi mengikuti aturan main yang telah diatur, bahkan terkait dengan pengakuan BBM ke wilayah terpencil dengan menggunakan kapal pengangkut BBM non tangker,  telah ada kesepakatan dalam rapat pada beberapa bulan lalu,  dengan melibatkan Polres Halsel,  Pemerintah Daerah, Pihak Pertamina dan para pengusa BBM di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), meskipun tidak dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understan (MoU).  

"Kapal kami bukan kapal tangker, makanya kami sesuaikan dengan surat edaran dari kementerian, apalagi muatan hanya dibawah 200 ton dalam satu bulan," jelas Adam. 

Ia juga mengakui,  pihak syahbandar tidak mempersoalkan hal tersebut, karena kelengkapan dokumen memenuhi syarat, sementara pihak kepolisian mempersoalkan masalah tersebut. 

Akibat dari penahanan kapal yang saat ini terparkir di perairan Babang dengan muatan 110 ton BBM tersebut,  sejak 17 November 2017 hingga saat ini,  maka di wilayah Obi terjadi kelangkaan BBM, bahkan harga BBM melambung tinggi hingga 3 kali lipat dari harga normal. Dimana BBM jenis premium hanya 6.450 ribu, menjadi 20 ribu sedang BBM jenis solar dari 5.150 ribu menjadi 9 ribu. 

Hal itu dikeluhkan ole warga, Amat salah satu warga Desa Madapolo Kecamatan Obi. "BBM sudah mulai langka, belum lagi harganya melambung tinggi hingga 3 kali lipat, " tutur Amat.

Sementara Kapolsek Bacan Timur Iptu,  Hadad Hi. Jafar,  ketika dikonfirmasi Malut.co, dirinya belum dapat memberikan keterangan. 

Rfq
Share:
Komentar

Terbaru