APBD 2018 Kota Tikep Tidak Sesuai KUA-PPAS

Editor: Redaksi
Ruang sidang DPRD Kota Tikep | Malut.Co

Wakil Ketua DPRD : Itu Inprosedural

TIDORE,MALUT.CO – Meskipun Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2018 merupakan dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) sebagaimana yang diatur melalui Permendagri Nomor 33 Tahun 2017, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018, namun R-APBD yang ajukan pemerintah itu dianggap sepihak oleh beberapa anggota DPRD Tikep. 

Sudah begitu, dalam pembahasannya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) tidak melalui tahapan sesuai aturan. Sehingga KUA-PPAS yang diproduksikan pada tahun 2018 dengan total anggaran senilai Rp. 862 Miliar dinilai Inprosedural oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tikep, Mochtar Djumati.

“Pembahasan APBDnya sudah selesai, dan isi dari berbagai macam program yang disusun itu, Sekot sendiri sebagai ketua TAPD juga menyampaikan dengan pandangan politis, jadi kami hanya mendengar mereka berapologi, padahal kalau menurut saya program yang dimuat dalam R-APBD itu banyak yang tidak prioritas,” pungkasnya.

Anehnya KUA-PPAS yang diajukan senilai Rp. 862 Milyar tahun 2018 yang tidak dilakukan pembahasan itu kemudian disahkan dan dilanjutkan pada agenda Paripurna menjadi APBD yang rencanya akan dilakukan pada Senin 11 desember 2017 (hari ini), dan total secara keseluruhan APBD Kota Tikep, kata Mochtar mencapai Rp. 870 Milyar lebih.

Ketika ditanyakan mengenai surat dua Fraksi, diantaranya Fraksi Nasdem dan Fraksu AIR yang meminta untuk DPRD taat mekanisme sebagaimana yang dimuat dalam Peraturan DPRD Kota Tikep Nomor 1 tahun 2014 Tentang Tata Tertib DPRD bagian ke empat tingkat pembicaraan, pasal 113 apabila terdapat salah satu Fraksi yang mengajukan keberatan terhadap Nota Keuangan yang disampaikan Walikota. Hanya saja usulan tersebut juga tidak diindahkan.

“Surat yang kami ajukan tidak ditindaklanjuti, karena pada senin itu sudah diagendakan Paripurna, jadi soal saya mau menandatangani atau tidak nanti dilihat pada sikap Fraksi, namun persoalan ini kami dari Nasdem akan menempuh sampai ke tingkat Mendagri, bahkan masalah seperti ini sudah saya sampaikan ke DPW Partai Nasdem untuk diteruskan ke DPP agar bisa melihat masalah-masalah yang ada di daerah,” tambahnya.
Share:
Komentar

Terbaru