Soal Enam Desa, Halbar Semakin Tegang

Editor: Redaksi
Tim dari Kemendagri saat melakukan verifikasi | Foto Istimewa

TOBELO,MALUT.CO -
Setelah hasil verifikasi dokumen yang dilakukan oleh Tim dari Kemendagri beberapa saat lalu, yang memungkinkan 6 (enam) Desa yang selama ini disengketakan masuk Halmahaera Barat (Halbar), namun kabupaten yang dipimpin Danny-Zakir ini justru terlihat tegang. 

Ketegangan itu sangat terasa akhir-akhir ini, tampak dari berbagai isu provokatif yang dimunculkan Pemkab Halbar. Sebaliknya,  Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) tenang-tenang saja, sebab bila mengacu pada  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 dan Undang undang Nomor 1 Tahun 2003 jelas melegitimasi bahwa 6 Desa tersebut masuk Halut. 

“Jadi PP 42 dan UU Nomor 1, sudah sangat jelas menjelaskan bahwa 6 desa masuk wilayah Halut,” tutur Juru Bicara Bupati Halut Decky Tawaris. Jumat 3 November 2017. 

Pemkab Halut saat jumpa pers | Foto Mufrid Tawary

Karenanya Decky mengklaim Pemkab Halbar selama ini menyatakan bahwa 6 desa masuk di wilayah mereka sesungguhnya tidaklah benar. 

Decky menjelaskan, mengapa 6 desa itu milik Pemkab Halut? Karena, secara infrastruktur Pemerintahan berupa Kantor Camat, Kantor Desa dan selebihnya yang berada di 6 desa jelas semuanya milik Pemda Halut. tak hanya itu, kode 6 desa di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tercatat 6 desa tersebut masuk Halut. 

Selain itu, terkait soal pelayanan baik di bidang Kesehatan, Pendidikan dan administrasi kependudukan di 6 desa oleh Pemda Halut sejauh ini tetap dilakukan secara baik. hanya saja kata Decky, Masyarakat sedikit dibingungkan lantaran tiba tiba ada pelayanan dari Pemkab Halbar. alhasil, sebagian warga mengaku, mereka penduduk Halbar.

“Jadi Soal 6 desa sangat jelas itu milik Halut,” Tegas Decky yang juga selaku Kepala Dinas Komunikasi Indormatika dan Persandian Halut. 

Dia juga membeberkan, terkait pelayanan Pem Halbar terhadap 6 desa. Justru secara tegas sudah ditegur Oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, tak dihiraukan.

“BPK Sudah tegur untuk menghentikan Pelayanan ke 6 Desa. Tapi, Pemkab Halbar ngotot terus,” beber Decky.

Sementara Asisten I Sekertaris Daerah (Sekda) Halut, Hi Bakri Hamza mewakili Pemkab Halut mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Kao Teluk. Khususnya wilayah 6 desa yang telah menjaga keamanan Kamtibmas, sehingga proses verifikasi faktual oleh tim tapal batas dari Kemendagri berjalan lancar. Prinsipnya, Pemkab serta seluruh masyarakat Halut termasuk 6 Desa. telah mempercayakan sepenuhnya kepada Tim tapal batas. 

“Tim tapal batas sudah turun. Makanya sekarang kita tinggal tunggu hasilnya saja dari Kemendagri. Jangan lah buat provokasi provokasi lewat isu. Yang nantinya akan merugikan kita semua,” Tegas Bakri. Jumat 3 November 2017.

Sekadar diketahui, tim verifikasi faktual oleh Tim Penegasan Batas Daerah Kemendagri selama dua hari berjalan lancar. Verifikasi ini dipimpin langsung oleh  Direktur Toponim dan Batas daerah, Dirjen Bina administrasi Kewilayahan Kemendagri Tumpak H. Simanjuntak.  Hal ini dilakukan atas kesepakatan Pemkab Halbar dan Halut. 

Zet
Share:
Komentar

Terbaru