Penyusunan KUA-PPAS, Belum Ada Sinkronisasi Program

Editor: Redaksi
Ilustrasi

TIDORE,MALUT.CO – Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Anggaran Platform sementara (KUA-PPAS) tahun 2018 yang diajukan pemerintah untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep). Mendapat penilaian buruk dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tikep.

Hal ini dibeberkan Wakil Ketua II DPRD Kota Tikep Mochtar Djumati saat ditemui Malut.Co di kantor DPRD Tikep belum lama ini.

Ovos begitu Mochtar Djumati disapa,  mengatakan setelah melakukan pembahasan bersama pada pekan lalu, dirinya melihat penyusunan KUA-PPAS 2018 yang diajukan Pemkot Tikep tidak memiliki korelasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang didalamnya memuat visi misi walikota dan wakil walikota Kota Tikep.

“KUA-PPAS yang disusun Pemkot Tikep sangat tidak singkron dengan program unggulan terkait dengan Agromarine yang merupakan visi misi walikota dan wakil, hal itu bisa dikroscek pada Dinas Pertanian maupun Perikanan, bahkan dalam pembahasan tersebut Sekda Kota Tikep (Thamrin Fabanyo) juga mengakui bahwa pihaknya belum melakukan sinkronisasi program, untuk itu pembahasan KUA-PPAS ini kami tunda sementara dan di kembalikan ke Pemkot Tikep dengan catatan untuk diperbaiki, setelah itu akan dilanjutkan kembali pembahasannya sebagaimana yang disepakati bersama,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tikep itu mengaku jika dalam penyusunan pogram yang dilakukan oleh Pemkot Tikep kesannya tiba saat tiba akal, hal itu terbukti setelah pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan program yang dinilai tidak melalui perencanaan yang matang.

“Program yang dimasukan itu semua tidak melalui perencanaan yang matang, karena kami menemukan ada program pembangunan talud yang dimasukan di Dinas PU dengan panjang 41 Meter ada yang nilai Rp. 200 Juta ada juga yang nilainya Rp. 600 Juta, padahal panjangnya sama tetapi nilainya berbeda, dari situ kami menilai program yang dimasukan itu merupakan program yang tiba saat tiba akal” ungkap Ovos. 

Selain Mochtar,  Ratna Namsa,  Ketua Komisi III DPRD Tikep, mengatakan ketidaksesuaian program yang disusun oleh Pemkot Tikep, DPRD melalui Badan Musyawarah kemudian mengagendakan rapat lanjutan pembahasan KUA-PPAS tahun 2018 oleh Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan dilakukan pada tanggal 7-8 November 2017.

Red
Share:
Komentar

Terbaru