Muhammad Konoras | Foto Istimewa |
JAILOLO,MALUT.CO - Komitmen Bupati Halmahera Barat (Halbar) Danny Missy untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkup Halbar cukup serius.
Melalui MoU pemerintah Halbar bersama pihak Badan Nasional Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Malut, belum lama ini mendapat apresiasi serta dukungan dari berbagai kalangan.
Akan tetapi disisi lain, hasil tes urine Bupati Danny yang diuji pihak Dokter Kesehatan Polda bersama BNNP tak kunjung disampaikan ke publik.
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malut, Muhammad Konoras, pada Senin 6 November 2017, mempertanyakan, mengapa hasil tes urine Bupati itu hingga kini tidak disampaikan terbuka oleh Polda dan BNNP.
"Tes urine Bupati Danny, patut diapresiasi dan diancungi jempol, tapi sayangnya sampai hari ini, hasilnya belum juga diumumkan, sehingga menjadi pertanyaan publik. Jangan-jangan ini hanya sebuah cerita tanpa makna?" Cecar Konoras.
Sebab menurutnya, penyalahgunaan narkoba juga kerap melibatkan pejabat publik hingga pegawai rendahan.
"Makanya, wajib hukumnya, mulai dari saat rekrutmen pegawai, hingga jabatan publik seperti wakil rakyat serta eksekutif, harus diambil urinenya untuk diuji," katanya.
Senada dengan M. Konoras, Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan (LPP) Halbar, Muhtar Dj. Dulmang memberi apresiasi terhadap langkah pemberantasan narkoba oleh Danny.
"Kami apresiasi upaya pak Bupati untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tapi sebelum itu dilakukan, pihak BNNP dan Polda harus membuka dulu, hasil urine pak Bupati," kata Muhtar.
Sebab menurutnya, tes urine yang dilakukan Danny, sudah terlalu lama dan kabur hingga saat ini. "Ini penting untuk dibuka secara transparan dan resmi, karena publik wajib tahu. Kalau tidak, pasti muncul tanda tanya, ada apa ini?" Harapnya.
Lan