Dugaan HUT KORPRI Berbauh Pungli, Polres Tikep Panggil Kepala BKPSDM

Editor: Redaksi
Anggota Sat Reskrim Polres Tidore saat pemeriksaan saksi | Foto Istimewa

TIDORE,MALUT.CO - Polres Kota Tidore Kepulauan (Tikep) mulai 'action' menangani kasus pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Panitia HUT KORPRI Kota Tikep beberapa pekan lalu. 

Langkah pertama, Polres Tikep memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan, Sura Husain. 

Sura dipanggil Penyidik Reskrim Polres Tikep untuk dimintai keterangan seputar dugaan pungli panitia itu. Sura mulai diperiksa pukul. 10.00 WIT hingga 12.15 WIT, pada Selasa 29 November 2017. 

“Sudah melakukan pemeriksaan dan selanjutnya akan dikembangkan dengan memanggil para saksi lain, diantaranya Panitia bidang olahraga dan tim sepak bola serta bola Voly,” kata Kasat Reskrim Polres Tidore AKP Naim Ishak, SIK sebagaimana disampaikan Brikpol Rivai Adam, Selasa 29 November 2017 siang tadi.

Sekadar diketahui, anggaran HUT KORPRI telah dialokasikan melalui APBD senilai Rp. 179 Juta yang didalamnya memuat terkait dengan honor panitia pelaksana senilai Rp. 14.500.000, pengadaan peralatan olahraga senilai Rp. 4.475.000. Honor untuk tim penilai dan dewan juri, yang terdiri dari Honor Wasit dan Honor dewan juri lomba kesenian senilai Rp. 16.500.000, insentif panitia kegiatan senilai Rp. 5 Juta, Honor PNS dan Non PNS senilai Rp. 43 Juta, Honor, Uang hadiah untuk dua item kegiatan baik olahraga maupun seni dengan total senilai Rp. 51.575.750, biaya dokumentasi dan publikasi Rp. 2.900.000, biaya cetak Rp. 11 juta, Sewa ruang rapat atau pertemuan senilai Rp. 1.200.000, Sewa sarana mobilitas darat senilai Rp. 600.000, sewa Sound system Rp. 7 juta dan belanja lainnya.

Namun dalam pelaksaan kegiatan khususnya pertandingan sepak bola dan bola voly, dilakukan penarikan uang pendaftaran pada sejumlah item kegiatan olahraga oleh panitia HUT KORPRI khususnya bidang olahraga. 

Atas dasar itulah, persoalan ini kemudian diadukan oleh Komunitas Wartawan Kota Tidore Kepulauan (KWATAK) kepada pihak Kepolisian Polres Tidore, sebagai dugaan pungli.

Red
Share:
Komentar

Terbaru