Desa Kosa dan Akesai Jadi Sasaran Random Audit DD oleh Satgas

Editor: Redaksi
Tim Audit saat melaksanakan pemeriksaan administrasi | Foto Istimewa

TIDORE,MALUT.CO - Desa Kosa, Kecamatan Oba dan Desa Akesai, Kecamatan Oba Tengah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) akan menjadi sasaran random audit pengelolaan Dana Desa (DD) oleh Tim Satgas Dana Desa, Kementerian Desa dan PDT. 

Untuk memperlancar proses random audit itu, pada Senin, 30 Oktober 2017, sekitar pukul. 13.00 WIT, Tim Satgas DD, Pendamping Desa Pusat, Provinsi dan Kota Tikep mendatangi Kapolres Tikep membahas proses pelaksanaan audit sekaligus meminta pihak kepolisian ikut dalam kegiatan tersebut. 

Dalam pertemuan itu, Ketua Tim Satgas Dana Desa Kementerian Desa dan PDT, Bok. Laode Rudifa menyampaikan, kedatangan tim Satgas ini adalah dalam rangka melaksanakan random audit terkait pengelolaan DD, dan untuk melihat sejauh mana Koordinasi dan kerjasama antara kepolisian dan pendamping desa  dalam hal pengawasan DD.

"Data laporan kasus DD yang masuk ke satgas kurang lebih 10.000 laporan, termasuk desa yang ada di Kota Tikep. Untuk Satgas DD dapat didampingi oleh anggota kepolisian," kata Laode. 

Selain Ketua Tim Satgas, Kepolres Tikep AKBP Azhari Juanda, S.Ik menambahkan, pembangunan desa melalui DD adalah program pemerintah yang harus dikawal dengan serius sehingga dapat benar berjalan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat desa.  

Dia melanjutkan,  tindakan yang dilakukan oleh Polres Tikep dalam rangka pengawasan DD, haruslah diletakkan pada kerangka berpikir yang positif yakni untuk menjamin pengelolaan DD dengan baik.

"Mengingat pemerintah sangat serius mengawal DD.  Hal ini ditunjukkan dengan dibentuknya Satgas DD, MoU antara Kemdes PDT dan Kejagung serta MoU antara Kemendes PDT, Kemendagri juga Polri. Ini menandakan bahwa pemerintah tidak main-main," urai Kapolres. 

Proses pemeriksaan oleh tim audit | Foto Istimewa

Masih menurut dia,  Polres Tikep sangat berkomitmen dalam melakukan pengawasan DD apalagi setelah adanya MoU antara kemendes PDT, Kemendagri dan Polri. 

"Tentunya langkah awal Polres adalah meningkatkan kemampuan para Bhabinkamtibmas dan Kapolsek jajaran polres Tikep terkait pengelolaan DD dangan cara memberikan pelatihan yang akan dilaksanakan pada 2 november mendatang dengan mengundang pihak Inspektorat dan Dinas PMD kota Tikep serta Kejari Tidore," bebernya. 

Tindak lanjut dari pertemuan itu, Selasa 31 Oktober 2017, sekitar pukul. 10.00 Wit bertempat di Kantor Desa Kosa Kecamatan Oba, Kota Tikep telah dilaksanakan kegiatan Pemeriksaan oleh Anggota Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa Maluku Utara .  

Tim saat pemeriksaan jalan tani | Foto Istimewa

Turut terlibat dalam pemeriksaan itu adalag Ketua Tim Bok. Laode Rudifa selaku (Ketua Tim divisi regulasi satgas DD), Ijma Richard pallfrey (anggota IT penanganan penangann laporan pengaduan), Beni Adam (anggota auditor inspektorat Kemendes PDTT, serta Renita Utami (Staf pendukung anggota sekretariat). Tidak hanya itu,  Kapolsek Oba Iptu. Ambo Wellang SE, juga Kepala Desa Kosa Ruslan A Rahim, staf dan Pendamping Lokal Desa Kosa juga ikut terlibat.

Berdasarkan pantauan media ini, pemeriksaan diawali terhadap Kepala Desa Kosa,  menyusul Staf Pemerintah Desa. 

Selain pemeriksaan administrasi, pemeriksaan terhadap bangunan fisik berupa jalan tani dan gorong-gorong pun dilakukan Tim Satgas.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan evaluasi dari Ketua Tim Satgas DD Laode Rudifa, mengenai pembinaan terhadap penggunaan DD yang baik.

Red
Share:
Komentar

Terbaru