Kasus Pencemaran Nama Baik, Dua Anggota DPRD Halbar Bakal Tersangka

Editor: Redaksi
Kapolres Halbar | Foto Ruslan Hasby

JAILOLO,MALUT.CO-  Dua Anggota DPRD Halmahera Barat (Halbar) yakni, Franky Luang dan Jufri Muhammad bakal jadi tersangka. Politisi Demokrat Franky dan Politisi Nasdem Jufri itu dilaporkan di polres setempat beberapa waktu lalu oleh Politisi Golkar Samad Moid dengan delik pencemaran nama baik. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Franky dan Jufri diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Samad Moid di media sosial (facebook). Karena tidak terima dirinya dipermalukan kedua politisi itu, Samad yang masih sekantor dengan keduanya, langsung melayangkan laporan ke pihak yang berwajib. 

Alhasil, laporan Samad sudah diproses dan gelar perkara kasus ini rencananya akan dilakukan pada 12 November mendatang oleh Penyeidik Reskrim Polres Halbar.  

Hal ini dibenarkan Kapolres Halbar, AKBP Bambang Wiriawan, saat ditemui wartawan media ini diruang kerjanya 30 Oktober kemarin. 

"Berita Acara Pemeriksaan tadi (Senin, pagi/red)  barusan selesai dan yang pelapor sudah memberikan keterangan" ungkap Kapolres.

Upaya yang dilakukan penyidik, lanjut Kapolres, merupakan tahapan penyelidikan. "Yang bersangkutan kan sebagai saksi, yang pelapor, makanya diperiksa untuk di BAP," kata Kapolres. 

Tidak hanya itu, melalui upaya mediasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, oleh pihak Polres, nampak kesulitan. Sebab, sebagai pelapor, Samad Moid menseriusi laporannya. 

Buktinya, panggilan penyidik guna dilakukan upaya mediasi, lantas tidak diindahkan Samd, dengan tidak memenuhi panggilan penyidik. 

"Sementara yang terlapor ini sudah ada. Tadi (Senin, red), setelah di BAP, pak Samad juga sudah katakan ke saya, kalau laporannya akan dilanjutkan,"aku Kapolres. 

Karena itu, dalam waktu dekat, pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli. "Setelah dari saksi ahli, baru dilanjutkan dengan gelar perkara. Dalam gelar perkara nanti baru kita lihat, kalau memenuhi bukti, baru bisa kita tingkatkan status dari kasus ini ke penyidikan,"tutup Kapolres.

Lan
Share:
Komentar

Terbaru