PNS Bisa Ikut Lelang Jabatan Lebih dari Satu

Editor: Redaksi
Bupati Halbar Danny Missy saat diwawancarai sejumlah wartawan | Foto Istimewa

JAILOLO,MALUT.CO- Bupati Halmahera Barat (Halbar), Danny Missy memberi  ruang Pegawai Negeri Sipil Daerah, untuk mengikuti seleksi lelang jabatan lebih dari satu Instansi. Pasalnya,  kriteria dari ASN yang mengatur pejabat esalon II memberi keluasan memilih jabatan sesuai keahlian.

"Seleksi lelang jabatan tak dibatasi," kata Bupati Halbar kepada wartawan, Senin, 14 Agustus 2017.

Meski prioritas lelang jabatan esalon II dikhususkan bagi PNS di lingkup pemda, namun tak dibatasi bagi PNS dari luar daerah. Asalkan PNS yang mengikuti seleksi dapat bekerja profesional dan cepat bekerja dalam setiap program yang sudah ditetapkan dalam visi dan misinya.

Sementara 10 Instansi yang dilelangkan tahap pertama berdasarkan petunjuk ASN, sesuai pertimbangan yang diusukan oleh pemda.

Lan
Share:
Komentar

Terbaru