Pembatasan Waktu Ibadah PT.MSP, Sadik Diadon Tantang DPRD Malut

Editor: Redaksi
Sadik Diadon | Foto Istimewa

LABUHA,MALUT.CO-  Salah satu mantan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Sadik Diadon, siap menantang anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, terkait persoalan pembatasan waktu ibadah para pekerja pada perusahaan tambang PT. Mega Surya Pertiwi (MSP) di Desa Kawasi Kecamatan Obi, yang dipersoalkan DPRD Malut.

"Saya dibayar mahal oleh pihak perusahaan, jadi sehari dua saya akan adu argumen dengan DPRD Malut," tegas Sadik.

Tidak hanya itu, pernyataan resmi Sadik Diadon, pada saat menyampaikan sambutannya pada acara pelantikan Generasi Muda Tobelo Galela (GMT) di halaman kediaman pribadi Bupati Halsel, Bahrain Kasuba, di Desa Marabose Kecamatam Bacan, pada Jumat 11 Agustus, malam. Sadik, juga mengeluarkan pernyataan keras terkait masalah pembatasan waktu ibadah terhadap pekerja di PT. MSP. 

Atas persoalan tersebut, Bupati Halsel, Bahrain Kasuba, dinilai tidak akan mampu berbuat apa-apa atas masalah tersebut, sebab keberadaan PT MSP dibawah badan koordinasi penanaman modal asing. "Kalau mau tutup perusahaan itu harus menghadap langsung ke Presiden. Bupati tidak bisa berbuat apa-apa," kata Sadik.

Pembatasan waktu beribadah bagi pekerja PT. MSP, dibantah oleh Sadik. Namun, bantahan justru tidak sesuai dengan kontrak kerja, beberapa poin diantaranya, menyebutkan ummat nasrani yang masuk shif pagi pada hari Minggu, diarahkan untuk mengikuti ibadah pada malam hari, sedangkan untuk ummat islam yang melaksanakan shalat Jumat harus bergiliran.

Ditegaskan di dalam kontrak tersebut, diharapkan kepada ketua kelompok dapat mengatur anggotanya untuk pergi beribadah secara bergantian. 

Selain itu, para karyawan yang meninggalkan lokasi kerja harus dilengkapi terlebih dulu dengan surat izin sebelum pergi. 


Hal ini berbeda dengan pernyataan Sadik Diadon, yang membantah jika perusahaan membatasi waktu shalat terhadap pekerja. "Saya yang larang orang shalat, saya ini salah satu khatib, jadi lebih tahu," ketus Sadik. 

Rfq

Share:
Komentar

Terbaru