Suasana Pemerikasaan di Kantor Desa Gorua Selatan | Foto : Mufrid |
TOBELO,MALUT.CO-Inspektorat Kabupaten Halmahera Utara, pagi
tadi, memeriksa progres pembangunan fisik dan administrasi alokasi Dana
Desa dan Dana Desa di Kecamatan Tobelo Utara. Desa desa yang diperiksa antara
lain, Desa Gorua Selatan, Gorua dan Gorua Utara, Kecamatan Tobelo Utara.
Erik
mengatakan, pihaknya akan melakuan pemeriksaan selama 10 hari. Sasarannya,
Kecamatan Tobelo Utara dan Kecamatan Loloda.
“Ini bukan
soal banyaknya temuan. Tapi dua kecamatan itu didahulukan atas perintah
atasan,” jelas Erik. 22 Agustus 2017.
Pemeriksaan
sendiri anatara lain pemeriksaan resapan fisik ADD dan DD serta laporan
berupaya admistrasi. Pemeriksaan sendiri dipimpin langsung oleh Erik Kutani
yang didampingi empat orang anak buahnya.
“Hasil
pemeriksaannya baru akan disampaikan akhir pemeriksaan nanti,” kata Erik.
Terpisah
Kepala Inspektorat Halut, Ikram Baba menegaskan, dalam pemeriksaan ini pihaknya
mengawali dari Kecamatan Tobelo Utara dan Kecamatan Loloda. Lantaran pihaknya
menerima laporan dari dua kecamatan ini, salah satunya Laporan yang dilayangkan
dari Desa Gorua Kecamatan Tobelo Utara.
“Seperti
Gorua itu ada pengaduan resmi ada indikasi pengelolaan ADD dan DD,” jelasnya.
Selain itu,
Kata Ikram pengaduan resmi yang diterima saat ini mencapai 40 laporan dan itu
akan ditindak lanjuti.
“Selain
resmi disampaikan. Secara lisan pun tak terhitung jumlahnya yang sampai ke
telinga,” pintanya.
Selain Desa
pihaknya juga memeriksa anggaran kas di masing-masing Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD).
“Jadi saya
bentuk dua tim. Yang satu periksa ADD dan DD, satunya lagi periksa kas SKPD,” tutupnya.