Inspektorat Periksa Pengelolaan ADD dan DD

Editor: Redaksi
Suasana Pemerikasaan di Kantor Desa Gorua Selatan | Foto : Mufrid
TOBELO,MALUT.CO-Inspektorat Kabupaten Halmahera Utara, pagi tadi, memeriksa progres pembangunan fisik dan administrasi alokasi Dana Desa dan Dana Desa di Kecamatan Tobelo Utara. Desa desa yang diperiksa antara lain, Desa Gorua Selatan, Gorua dan Gorua Utara, Kecamatan Tobelo Utara.

Erik mengatakan, pihaknya akan melakuan pemeriksaan selama 10 hari. Sasarannya, Kecamatan Tobelo Utara dan Kecamatan Loloda.

“Ini bukan soal banyaknya temuan. Tapi dua kecamatan itu didahulukan atas perintah atasan,” jelas Erik. 22 Agustus 2017.

Pemeriksaan sendiri anatara lain pemeriksaan resapan fisik ADD dan DD serta laporan berupaya admistrasi. Pemeriksaan sendiri dipimpin langsung oleh Erik Kutani yang didampingi empat orang anak buahnya.

“Hasil pemeriksaannya baru akan disampaikan akhir pemeriksaan nanti,” kata Erik.

Terpisah Kepala Inspektorat Halut, Ikram Baba menegaskan, dalam pemeriksaan ini pihaknya mengawali dari Kecamatan Tobelo Utara dan Kecamatan Loloda. Lantaran pihaknya menerima laporan dari dua kecamatan ini, salah satunya Laporan yang dilayangkan dari Desa Gorua Kecamatan Tobelo Utara.

“Seperti Gorua itu ada pengaduan resmi ada indikasi pengelolaan ADD dan DD,” jelasnya.

Selain itu, Kata Ikram pengaduan resmi yang diterima saat ini mencapai 40 laporan dan itu akan ditindak lanjuti.

“Selain resmi disampaikan. Secara lisan pun tak terhitung jumlahnya yang sampai ke telinga,” pintanya.

Selain Desa pihaknya juga memeriksa anggaran kas di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).


“Jadi saya bentuk dua tim. Yang satu periksa ADD dan DD, satunya lagi periksa kas SKPD,” tutupnya. 
Share:
Komentar

Terbaru